CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

2,6 Juta UMKM di Jabar Masuk Ekonomi Digital

Yatti Chahyati
25 November 2021
FOTO : Pameran KUKM Fest 2021
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengklaim, sebanyak 2,6 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM), telah terkoneksi secara digital. Jumlah ini kata dia, yang terbanyak se-Indonesia.

“UMKM terbanyak di Indonesia, ada di Jabar 2,6 juta dalam setahun terdaftar. Artinya emak-emak di kampung pun suatu hari jualan tidak cash tapi pakai QR code,” ucap Kang Emil sapaan Ridwan Kamil dalam rilis yang diterima PASJABAR, Kamis (25/11/2021).

Kang Emil menerangkan, ekonomi Jabar bukan ekonomi konglomerat melainkan ekonomi UMKM, yang persentasenya mencapai 90 %.

Baca juga:   Garut Miliki Tenun Sutra dan Produk Olahan Kulit Unggulan

“Makanya setiap kegiatan UMKM saya selalu dukung lahir batin buat karena menggerakan ekonomi kerakyatan,” imbuh Kang Emil.

Dukungan tersebut, sebut Kang Emil, Pemerintah Provinsi Jabar lakukan melalui bantuan pendanaan untuk UMKM, melalui program one pesantren one product (OPOP).

“Sudah hampir 2.000 pesantren sekarang punya usaha,” ujar Kang Emil.

Selain itu, secara pribadi Kang Emil mengaku membantu memasarkan produk UMKM lewat media sosialnya yang memiliki belasan juta pengikut. Bahkan, Kang Emil pun turut mendesain produk UMKM seperti sepatu, celana jeans, helm, jaket dan produk lainnya secara gratis.

Baca juga:   Ridwan Kamil Minta Iwapi Jabar Tambah Jumlah Anggota

“Saya juga jadi marketingnya, saya posting di Instagram yang followernya 14 juta, dan bantu juga untuk desain produknya,” jelas Kang Emil.

UMKM pakai nama Kang Emil

Kang Emil pun mengizinkan namanya dipakai masyarakat, untuk merek produk UMKM. Hal ini sebagai bentuk dukungannya dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Tidak ada royalti yang harus dibayarkan.

“Kalau menganggap nama saya bisa meningkatkan bisnis UMKM silakan dipakai,” terang Kang Emil.

Menurut Kang Emil, ada dua syarat bagi UMKM yang akan menggunakan namanya. Pertama, harus memberitahu dirinya dulu. Kedua, bisnisnya harus yang sesuai dengan etika syariah.

Baca juga:   Optimalkan Pelayanan UMKM di Jawa Barat,  Gadjian Kini Hadir di Bandung

“Syaratnya cuma dua, karena nama saya mau dipakai yaitu laporan dulu dan bisnisnya harus yang sesuai etika Syariah. Jangan namanya untuk karaoke plus Ridwan Kamil,” pesan Kang Emil

Sampai saat ini, sudah ada 25 UMKM yang melapor menggunakan namanya. Beberapa contoh UMKM yang menggunakan namanya seperti Keripik Pedas Kang Emil, Toko Galon Ridwan Kamil. Tukang Cukur Kang Emil Bandung Juara, Sate Tusuk Ridwan Kamil, dan Cimol Kang Emil.

“Saya catat sudah ada 25 UMKM yang pakai nama saya,” pungkas Kang Emil. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jawa barat ridwan kamilUMKM


Related Posts

dana pensiun bank bjb
HEADLINE

Cukup Rp50 Ribu, bank bjb Bantu Pengrajin Batik Cirebon Wujudkan Pensiun Sejahtera

4 Agustus 2025
unpas
HEADLINE

Magister Akuntansi Unpas Gelar PKM untuk UMKM, Fokus Literasi Keuangan Digital

26 Juli 2025
unpas
PASBISNIS

Dosen FISIP Unpas: Digitalisasi Bisnis Bukan Tren Sementara Saja

17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.