PASJABAR

ASN Pemprov Jabar Jangan Terbawa Nafsu Liburan Nataru

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengingatkan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk tidak cuti pada saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Sudah diputuskan tidak boleh libur dari tanggal 22 Desember (2020) sampai tanggal 2 Januari (2021). Taat saja. Anda (ASN) teladan, jangan sembunyi-sembunyi, terbawa nafsu untuk melanggar aturan,” tandas Kang Emil sapaan karib Ridwan Kamil, dikutip PASJABAR dari rilisnya, Senin (29/11/2021).

Lebih lanjut, Kang Emil menegaskan, ASN Jabar harus menjadi teladan yang taat aturan. Termasuk di dalamnya penerapan protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 belum usai.

“Jadilah teladan dalam lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan pekerjaan, dan lingkungan secara umum dalam menerapkan protokol kesehatan,” terang Kang Emil.

Seperti diketahui pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo. Berupa Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Peraturan ini sebagai tindak lanjut, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Juga berdasarkan SE Menteri PANRB Nomor 13/2021, yaitu ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah di minggu sama dengan hari libur nasional. (ytn)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Jens Raven Tidak Dipanggil STY untuk Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

WWW.PASJABAR.COM -- Shin Tae-yong telah menetapkan daftar 33 pemain yang akan membela Timnas Indonesia di…

2 jam ago

Lonjakan Harga Pangan: Beras, Cabai, hingga Minyak Goreng Kemasan Naik Signifikan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan.…

2 jam ago

Kejari Bandung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PIP

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan tiga orang berinisial BR, UR dan YR…

3 jam ago

Pemprov Jabar Tindak Tegas Kasus Bullying di Subang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kasus dugaan bullying yang melibatkan kakak kelas terhadap seorang siswa kelas 3…

3 jam ago

PJ Gubernur Jabar Tinjau TPS 025 Sukajadi, Pastikan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meninjau kesiapan TPS 025 di…

3 jam ago

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Aliansi Peduli Demokrasi Masyarakat laporkan salah satu pasangan calon Wali Kota dan…

4 jam ago