BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor TB. A. Faisal Abbas mahasiswa program doktor Ilmu Sosial pada Rabu (1/12/2021).
Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung ini diketuai oleh rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom.IPU
Adapun disertasi yang disidangkan berjudul Model Implementasi Kebijakan Pedoman Pemberitaan dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD Provinsi Banten (Studi Kasus Pengelolaan Hibah oleh Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Banten Kepada Pondok Pesantren).
Tim promotor diketuai oleh Prof. Dr. Hj. Ummu Salamah, M.S dan Dr. Lia Muliawaty, M.Si sebagai anggota.
Faisal mengatakan permasalahan penelitian ini didasarkan pada belum efektifnya implementasi kebijakan bantuan hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Banten.
“Tujuan penelitian ini mengkaji model implementasi kebijakan pedoman bantuan hibah kepada pondok pesantren,” ujarnya.
Sementara itu, fokus penelitian terang Faisal, menganalisis isi pesan kebijakan, bentuk pesan kebijakan dan persepsi tentang pemimpin atau reputasi komunikatornya, serta mengkaji faktor-faktor penghambat dan pendukung dan juga merancang model implementasi kebijakan yang efektif.
“Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif studi kasus dengan model penelitian bersifat deskriptif analitik,” sambungnya.
Pengambilan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Jumlah informan penelitian sebanyak 17 orang, terdiri dari informan kunci dan pendukung.
Sementara itu, Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, pengelompokan (verifikasi) dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi.
“Hasil penelitian diketahui bahwa implementasi kebijakan pedoman bantuan hibah kepada pondok pesantren belum sepenuhnya efektif,” tandasnya.
Berdasarkan isi pesan, ujar Faisal sudah terlaksana baik, tetapi dari bentuk pesan dan persepsi pemimpin belum efektif.
“Faktor penghambatnya adalah validitas data pondok pesantren yang lemah, lembaga penerima hibah masih multi tafsir, aplikasi e-hibah bansos belum optimal, terbatasnya tenaga tim verifikasi, dan sulitnya komunikasi pemimpin daerah direalisasikan secara administratif,” tuturnya.
Adapun faktor pendukungnya yaitu adanya data dari Kementrian Agama, animo masyarakat berharap hibah, suport FSPP Provinsi Banten, sudah tersedianya aplikasi e-hibah bansos, dan dukungan eksekutif dan legislatif.
“Model implementasi yang efektif melalui pendekatan komunikasi non formal. Konsepsi baru temuan penelitiannya yang bisa diterapkan adalah konsep relasi sosial, terdiri dari karakterisitk organisasi masyarakat, ketauladanan kharismatik, komunikasi non formal dan kolaborasi stakeholders partisipatif,” tambahnya.
Untuk mendukung efektivitas kebijakan tersebut, sambung Faisal, Biro Kesra Provinsi Banten disarankan perlu menambah jumlah tenaga verifikator dan diperlukan peraturan daerah yang mengatur fasilitasi dan pemberdayaan pondok pesantren yang berbasis partisipasi masyarakat.
Hasil dari sidang ini TB. A. Faisal Abbas pun dinyatakan lulus dengan IPK 3,61 dan hasil yudisium sangat memuaskan.
Selama berkuliah di Unpas, Faisal mengaku senang dan puas dengan fasilitas dan pelayanannya.
“Saya mempertimbangkan berkuliah di Unpas yang pertama karena jarak kuliah, yang ke dua saya mendapatkan guru yang luar biasa, bukan hanya mengajar tapi juga mendidik, saya belajar lebih dalam bagaimana tata cara komunikasi, bersikap, semua saya temukan disini,” ucapnya. (tie/tiwi)