BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Warga bermain di Taman Alun-alun Bandung, Jln. Dalemkaum, KOta Bandung, Kamis (2/11/2021) kemarin. Sejumlah taman dan ruang publik rencananya akan ditutup menjelang Tahun Baru 2022 sesuai dengan Inmendagri No. 62 Tahun 2021, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang kembali diberlakukan jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (foto : Eci/Pasjabar)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelatih PERSIB, Bojan Hodak, meminta para pemainnya untuk melupakan kekalahan 0-1 dari…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah menghadapi Port FC di laga pembuka AFC Champions League Two (ACL…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – A. Koswara resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Bandung pada 20 September…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Produk fesyen berbahan dasar ulos menjadi salah satu oleh-oleh yang paling diminati…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Program pemberdayaan perempuan melalui pertanian hidroponik telah dilaksanakan di Kampung Munjul, Desa…