CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ketua Kornas : Pihak Konspirasi Jahat Ingin Cari Celah Hukum, Setelah Ada Calon BPA Gugur Dipersyaratan

Yatti Chahyati
7 Desember 2021
bumi putra

(http://ajb.bumiputera.com/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Kornas Perkumpulan Pemegang Polisi AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna mengatakan pihaknya mendengar terdapat calon Badan Perwakilan Anggota (BPA), yang ditenggarai berasal dari usulan satu pihak unsur AJB Bumiputera 1912, yang tidak memenuhi syarat dalam kepesertaan polisnya.

Namun untuk menggolkan calon BPA itu, panitia seleksi dari unsur tertentu ‘berdalih’ akan meminta pandangan hukum atas aturan yang telah dibuat di petunjuk teknis pemilihan anggota BPA.

Ini terkait syarat calon BPA , memiliki polis yang masih aktif sudah berjalan sekurangnya dua tahun serta kontrak asuransinya belum berakhir dalam masa lima tahun berikutnya.

Baca juga:   Petugas Gabungan Periksa Armada Bus Wisata di Cimahi

Aturan ini mengacu pada anggaran dasar (AD) AJB Bumiputera 1912.  Pasal 11 ayat (5) yang dikuatkan oleh petunjuk teknis pemilihan BPA, poin C diktum 2c.

Alih-alih bukannya mengikuti aturan yang ada, di petunjuk teknis sesuai anggaran dasar. Pihak tertentu itu, malah bermanuver dengan mencoba mencari celah hukum.

Padahal, selama ini menurut Yayat, pihak pemegang polis telah mengikuti aturan dan berpegang teguh pada anggaran dasar.

Termasuk, saat diputuskan para pemegang polis yang habis kontrak dan statusnya lapse, tidak dapat memilih dan dipilih sebagai calon BPA.

“Saya nggak habis pikir atas informasi yang saya terima. Bahwa ada calon versi pihak tertentu gagal di persyaratan. Tapi ada yang mau meminta opsi pandangan pakar hukum tentang aturan yang ada di anggaran dasar AJB Bumiputera 1912. Padahal sudah jelas, klausul yang ada di pembahasan tentang kepemilikan polis. Dalam penjelasan anggaran dasar juga dinyatakan ‘sudah jelas’, tanpa perlu penafsiran dari pihak manapun, ” ungkap Yayat dalam rilis yang diterima PASJABAR, Selasa (7/12/2021).

Baca juga:   PPDB Jabar 2024 Tahap 2 akan Dibuka, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya!

Arah calon BPA

Meski demikian, Kornas menurut Yayat akan melihat ke arah mana pihak tersebut di AJB Bumiputera 1912. Memainkan biduk catur mereka, dalam pemilihan calon BPA.

Yayat menjelaskan, seperti yang tertera di buku pedoman dan petunjuk teknis, terdapat satu syarat bahwa para calon BPA dilarang tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, bukan calon atau anggota legislatif.

Baca juga:   Bawaslu Jabar: Sengketa Pilkada Bisa Tunda Pelantikan di 11 Kabupaten/Kota

Calon BPA juga disyaratkan bukan calon kepala atau wakil kepala daerah. Serta tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa, dalam proses pengadilan.

Dalam buku pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 periode 2021 – 2026. Tersurat juga susunan panitian pemilihan BPA, yang merupakan seluruh unsur di perusahaan asuransi tersebut. (ytn)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BumiputeraBumiputera 1912


Related Posts

logo_ajb_bumiputera
PASBISNIS

Sehatkan Keuangan, Bumiputera Mulai Cairkan Klaim Tertunda Pempol

7 Maret 2023
Pembayaran Polis Tertunda, Ini Penjelasan Bumiputera
PASNUSANTARA

Pembayaran Polis Tertunda, Ini Penjelasan Bumiputera

18 Februari 2023
logo_ajb_bumiputera
PASBISNIS

Tindaklanjuti Rekomendasi OJK, Bumiputera Siap Sehatkan Keuangan

12 Februari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.