JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Sebanyak 22 warisan budaya dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memiliki sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2021.
‘’WBTb ini merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu kepala daerah, budayawan, serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi,” kata Nadiem.
Ia berharap WBTb yang telah bersertifikat tersebut, dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata sebagai upaya pelestarian.
“Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Termasuk para pelajar dari berbagai generasi pewaris dan penerus kebudayaan. Baik melalui festival, seminar, sarasehan, workshop, atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya takbenda,” terang Nadiem.
22 Warisan Budaya Jabar yang memiliki Sertifikat WBTb 2021:
- Angklung Bungko
- Gong Si Bolong
- Bangkong Reang
- Gantangan
- Toleat
- Rengkong
- Badeng
- Angklung Dogdog Lojor
- Batik Dermayon
- Payung Geulis
- Arsitektur Kampung Pulo
- Tari Cepet Sukabumi
- Merlawu
- Nyuguh
- Jipeng
- Rasi
- Palakiah Palean Raga
- Upacara Hajat Arwah
- Angklung Gubrag
- Karinding
- Carita Pantun Nyai Sumur Bandung
- Bordir Tasikmalaya
Sertifikat diterima langsung Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Setda Provinsi Jabar, Dewi Sartika dalam “Malam Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2021” di Kompleks Kemendikbud, Jakarta, Selasa (7/12/2021). (ytn)