JAKARTA, WWW. PASJABAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya akan menggunakan vaksin COVID-19 jenis sinovac untuk anak-anak berusia 6 -11 tahun, pada tahun depan. Sehingga untuk sasaran usia di atas 11 tahun akan menggunakan vaksin COVID-19 non-sinovac.
“Sinovac Mulai tahun depan, hanya akan digunakan untuk dosis anak. Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non-sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun,” kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu, dikutip dari laman Kemkes, Senin (13/12/2021).
Seperti diketahui, sampai saat ini Indonesia telah menggunakan berbagai jenis vaksin COVID-19 antara lain sinovac, pfizer, moderna, astrazeneca, dan shinoparm.
Adapun program vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 6-11 tahun, akan dimulai pada Selasa (14/12/2021). Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” ucap Maxi. (ytn)