BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti mengatakan, Unpad akan terus berjuang untuk mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Alasannya, Prof. Mochtar dinilai sangat berjasa bagi bangsa dan dunia, khususnya mengenai konsep kenusantaraan.
“Saya atas nama Universitas Padjadjaran secara kelembagaan akan mengerahkan segala daya dan upaya agar usulan Prof. Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional dapat disetujui pemerintah,” tegas Rina dalam Seminar Nasional “Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional”, Senin (13/12/2021).
Seminar ini digelar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bersama Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI. Seminar yang berlangsung secara hybrid ini, sebagai salah satu bagian dari persiapan pengajuan gelar pahlawan nasional kepada Prof. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M
Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Unpad, Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, menerangkan perjalanan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sangat besar bagi negeri ini. Di antara semua kiprah Prof. Mochtar di kancah nasional dan internasional, hal yang paling luar biasa adalah kiprahnya dalam memperjuangkan azas kepulauan.
“Sehingga banyak yang menyatakan beliau itu mempersatukan Indonesia, wilayah daratan dan lautan dengan tanpa mengkat senjata,” ungkapnya.
Atas jasa tersebut, ia pun menilai gelar pahlawan nasional pantas diberikan kepada Prof. Mochtar.
“Kita berupaya untuk memperjuangkan bersama-sama bahwa beliau memang tokoh yang luar biasa dan sangat layak diangkat menjadi pahlawan nasional,” bebernya.
Menurut Guru Besar FH Unpad, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., FCBArb ada sejumlah hal yang menjadikan Prof. Mochtar Kusumaatmadja layak dijadikan pahlawan nasional.
“Apakah Prof. Mochtar itu memiliki kelayakan untuk menjadi pahlawan, jawabnya sangat. Kita tahu persis bahwa luas wilayah NKRI beliau perjuangkan demikian rupa dan sangat cemerlang,” imbuhnya
Menurut Prof. Ramli, kiprah Prof. Mochtar Kusumaatmadja bukan hanya terkait hukum laut. Prof. Mochtar juga memiliki peran besar dalam diplomasi dan investasi. Peran di mahkamah internasional dinilai sangat besar.
Ramli juga mengatakan bahwa Prof. Mochtar berperan penting dalam teori hukum pembangunan. Beliau juga didapuk sebagai Bapak Hukum Internasional Indonesia dan penggagas pendidikan klinis hukum.
“Berkat teori hukum dan perjuangan diplomasi Prof. Mochtar Kusumaatmadja, laut telah mengukuhkan persatuan dan kekayaan NKRI dan hukum telah menjadi penggerak pembangunan secara dinamis dan bukan penghambat pembangunan. (ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…