BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Salah satu bangunan yang dikelola ITB, yaitu Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) meraih Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2021 dari Pemerintah Kota Bandung. Anugerah ini diberikan, untuk kategori Pelindungan II (bangunan umum yang harus terus beradaptasi) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Gedung BPI yang berlokasi di Jalan Dipatiukur Nomor 4/Jalan Surapati Nomor 1, dikelola ITB untuk kegiatan akademik maupun nonakademik. Sebelumnya, Gedung BPI masuk nominasi karena dinilai dirawat dan dilestarikan dengan baik dalam pengelolaannya, sehingga keberadaanya masih ada hingga saat ini.
Berdasarkan sejarahnya, Gedung BPI mulai dibangun pada November 1953 oleh arsitek asal Austria, Ir. Albertus Wilhelm Gmelig Meyling dari Ingenieursbureau Ingenegeren-Vrijburd (IBIV) NV Bandung. Bangunan tersebut selesai dibangun Februari 1955 dan diresmikan penggunaannya, pada 7 April 1956-hingga sekarang.
“Pada 2000-an terjadi perubahan fungsi. Pada awalnya gedung yang mendukung perkuliahan. Namun sejak ITB jadi BHMN, ditetapkan fungsi sebagai tempat kegiatan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, pengukuhan guru besar, kegiatan orasi ilmiah, dan kegiatan senat akademik lainnya,” beber Wakil Direktur Sarana Prasarana ITB, Dr. Allis Nurdini dikutip dari laman itb, Senin (20/12/2021).
Penyerahan penghargaan dilakukan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada Sekretaris Institut ITB, Prof. Dr. -Ing. Ir. Widjaja Martokusumo dalam acara Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2021. Bertempat di el Royale Hotel Jalan Merdeka Kota Bandung, Kamis (17/12/2021).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, kegiatan pemberian penghargaan cagar budaya ini merupakan kegiatan rutin. Dilakukan Pemkot Bandung kepada pelestari bangunan cagar budaya, yang dilaksanakan sejak 2016. Hingga sekarang Pemkot Bandung, telah memberikan anugerah kepada 30 pemilik dan atau pengelola bangunan cagar budaya.
“Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, adalah untuk membangun semangat dari pelestari bangunan cagar budaya. Dalam hal melakukan konservasi dalam kaidah yang benar, baik interior maupun eksterior. Melakukan inovasi namun masih satu tema dengan keasliannya, menampilkan sosok bangunan cagar budaya yang terawat dengan baik. Serta memanfaatkan bangunan cagar budaya sesuai dengan fungsinya,” tutur Kenny. (ytn)
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…