PASBANDUNG

Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Dokter Umi Divonis Bebas

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Seorang dokter spesialis paru di salah satu rumah sakit daerah di Kabupaten Bandung, divonis bebas murni dari tuntutan penjara oleh Majelis Hakim. Dalam sidang putusan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen otentik sertifikat tanah, di Pengadilan Negeri (PN) Balebandung Jawa Barat, Kamis (23/13/2021).

“Menyatakan terdakwa Dokter Umi tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah, melakukan tindakan pidana memakai data otentik sertifikat tanah palsu. Membebaskan terdakwa Dokter umi dari segala tuntutan penjara dan bebas murni,” ucap Ketua Majelis Hakim, Suwandi, saat membacakan putusan vonis.

Atas putusan itu, pihak terdakwa Dokter umi menyatakan menerima.Sementara pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sima Simon menyatakan pikir-pikir.

“Saya menghargai menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Balebandung Saya menghormati, tapi tidak sependapat. Oleh karena itu kami akan melakukan kasasi,” kata Sima Simon usai sidang.

Seperti diketahui, rangkaian sidang perkara itu berlangsung hampir tiga bulan. Sebelumnya, oleh JPU, Sima simon, terdakwa d umi didakwa satu tahun penjara karena diduga melakukan pemalsuan sertifikat tanah.

Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai syarat jual beli tanah seluas 1.300 meter persegi, di kawasan Baleendah Kabupaten Bandung

Saat itu, dr Umi telah memperjual belikan tanah milik Haji Jujun Junaedi. Atas dugaan itu, dr umi dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh pihak Haji Jujun Juneadi. JPU menuntutnya satu tahun penjara.

Sementara itu, kuasa hukum Haji Jujun Junaedi, Dadang Sukmawijaya mengaku kecewa dengan putusan hakim.

” Saya kecewa dengan putusan hakim tersebut dengan memvonis bebas terdakwa dr umi, pihaknya menyerahkan kepada JPU untuk melakukan kasasi,”ucap Dadang.

Pihaknya berharap pada kasasi nanti mendapatkan putusan seadil-adilnya karena pihak penggugat mempercayai terdakwa bersalah. (ctk)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

7 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

8 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

9 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

10 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

10 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

10 jam ago