JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kemendikbudristek telah merancang kurikulum prototipe, untuk penyesuaian strategi dalam mengatasi kehilangan pembelajaran (learning loss) pada masa pandemi COVID-19.
Hasil evaluasi yang dilakukan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek menunjukkan, sekolah-sekolah yang menggunakan kurikulum darurat lebih maju empat sampai lima bulan belajar. Daripada menggunakan kurikulum 2013 secara penuh.
“Hasil ini menguatkan kami dalam merancang kurikulum prototipe agar lebih efektif,” kata Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo dikutip dari laman kemdikbudristek, Jumat (24/12/2021).
Kurikulum prototipe, katanya merupakan lanjutan dari kurikulum masa khusus pandemi COVID-19 atau kurikulum darurat.
Ia menjelaskan, kurikulum prototipe bertujuan untuk memberi ruang yang lebih luas, bagi pengembangan karakter dan kompetensi dasar siswa, seperti literasi dan numerasi.
Sekolah, lanjut Anindito, akan diberikan waktu yang cukup untuk mempelajari konsep kurikulum prototipe sebelum menyatakan minat untuk menerapkan. Kemendikbudristek juga akan memfasilitasi kepala sekolah dan guru mengikuti pelatihan, agar bisa menerapkan kurikulum prototipe sesuai kemampuan dan konteksnya.
Anindito membeberkan tiga karakteristik utama kurikulum ini, yang dinilai dapat mendukung pemulihan pembelajaran. Pertama, pengembangan kemampuan non-teknis (soft skills) dan karakter mendapat porsi khusus melalui pembelajaran berbasis proyek.
Kedua, kurikulum prototipe berfokus pada materi esensial, sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
“Ketiga, fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal,” jelas Anindito.
Perancangan kurikulum sekolah pun dapat diatur dengan lebih fleksibel. Dalam kurikulum ini, lanjut Anindito, tujuan belajar ditetapkan per fase. Yakni dua hingga tiga tahun, untuk memberi fleksibilitas bagi guru dan sekolah. Selain itu, jam pelajaran ditetapkan per tahun agar sekolah dapat berinovasi dalam menyusun kurikulum dan pembelajarannya. (ytn)