BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berencana segera merilis terduga pelaku penabrak sejoli Handi Saputra (18) dan Salsa Bila (14) di Nagreg dan membuang mayatnya ke sungai di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Dalam pengungkapan kasus ini Polda Jabar bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Jateng.
“Kami akan segera mengumumkan terduga pelaku kasus penabran dua pengendara motor di Nagreg yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Untuk pengungkapan kasus ini, sambung Erdi, Polda Jabar hanya akan fokus pada peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa dua korban di Nagreg. Sementara untuk kasus penemuan mayat di Banyumas menjadi ranah Polda Jateng.
“Polda Jabar saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejoli Handi Saputra (18) dan Salsa Bila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Keduanya ditabrak kendaraan roda empat di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Dugaan sementara usai ditabrak, sejoli ini dibawa penabrak dengan alasan akan diantarkan ke rumah sakit terdekat. Namun kedua korban justru dibawa ke Banyumas dan jasadnya dibuang di Sungai Serayu.
Pihak keluarga mencari keberadaan kedua korban, setelah hilang kontak dengan korban dan tak menemukan kedua korban. Meski sempat mendengar informasi adanya kecelakaan yang menimpa keduanya.
Dari hasil penyidikan dan kesaksian sejumlah warga, polisi telah mengantongi identitas pelaku serta kendaraan yang diduga telah menabrak kedua korban. Kini polisi disebut-sebut sudah mengamankan para pelaku. (ave)