CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Satpol PP Kota Bandung Kesulitan Menindak Pelanggar Masker

Yatti Chahyati
6 Agustus 2020
Emil Baru Tandatangani Pergub Denda dan Sanksi Tak Gunakan Masker

ilustrasi (hms pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Slamet Agus Priyono mengakui sulit menindak pelanggar atas Perwal No 43 Tahun 2020 tentang Adaptasi (AKB).

“Kami kesulitan menerapkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan perorang di klaster pasar,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Agus mengatakan kesulitan itu lantaran, sanksi yang diterapkan kepada pelanggar dilakukan secara bertahap. Untuk sanksi administrasi dilakukan bagi yang baru pertama melanggar. Untuk yang sudah dua kali melanggar akan diterapkan sanksi sosial karena termasuk pelanggaran sedang. Sedangkan untuk yang sudah tiga kali melanggar akan didenda sebesar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.

Baca juga:   Dishub Kota Bandung Akui Parkir Liar Selama Ramadhan Nambah

“Namun, yang datang ke pasar kan bergantian. Jadi pencatatan sulit dilakukan,” tegasnya.

Karenanya sesuai dengan instruksi Kepala Satpol PP,  sanksi yang diterapkan di pasar adalah sanksi sedang. Dengan bentuk sanksi menyapu di wilayah pelanggaran dilakukan.

Sedangkan untuk jenjang pelanggaran, diterapkan di kepada mall yang pengunjungnya lebih mudah dilacak dan sanksi bisa diterapkan kepada menejemen mall

Baca juga:   Proses Pembuatan Lilin untuk Imlek 2576 Kongzili/2025 Masehi

“Jika ada pelanggaran di mall, maka Sanksi yang akan diberikan kepada menejemen mall dan pengunjung,” terangnya.

Bahkan untuk pelanggar yang sudah dilakukan berkali-kali, menejemen mall bisa kena sanksi pencabutan izin operasional sementara.

Sementara itu, menurut Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana penerapan sanksi ini yang penting adalah efek jera.

“Untuk penerapan sanksi ini, menurut saya sebenarnya yang efektif adalah penerapan sanksi sosial. Hanya saja yang penting adalah efek jera dari masyarakat. Sehingga masyarakat lebih taat pada aturan,” terangnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandungPelanggar Maskersatpol PP


Related Posts

jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026
PT Bio Farma memberangkatkan 505 peserta mudik gratis 2026 menggunakan 11 unit bus ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Program ini dilepas langsung oleh Wali Kota Bandung, M. Farhan. (PT Bio Farma )
HEADLINE

Bio Farma Berangkatkan 505 Peserta Mudik Gratis ke Jateng dan Jatim, Wali Kota Bandung Beri Apresiasi

13 Maret 2026
pohon besar tumbang menimpa restoran cepat saji di jalan Riau Bandung, Jumat (6/3/26) malam, satu motor hancur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Bandung Raya Siaga: Pohon Tumbang Timpa Restoran di Jalan Riau dan Puting Beliung Amuk Pasar Tumpah Cimahi

6 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.