BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat sepanjang 2021, ada 193 pelanggaran yang ditemukan oleh tim KPID Jawa Barat, serta 131 aduan dari masyarakat. Aduan paling banyak disampaikan melalui aplikasi percakapan online dan media sosial.
“Pertumbuhan teknologi dan internet memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan laporan ke KPID Jawa Barat. Kami buka akses seluas-luasnya melalui instagram, facebook, twitter, juga whatsapp. Dan terbukti laporan melalui medsos paling banyak,” ungkap Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet dalam rilisnya, Rabu (29/12/2021).
Saat ini KPID Jawa Barat memiliki perhatian lebih terhadap lima isu strategis penyiaran Jawa Barat. Diantaranya Perlindungan Anak, Klasifikasi Remaja dan Perlindungan Perempuan; Penghormatan Hak Privasi dan Perlindungan Kepentingan Publik; Muatan Seks dalam Lagu dan Video Klip; Penghormatan Terhadap Nilai-Nilai Kesukuan, Agama, Ras, dan Antargolongan; serta Analog Switch Off (ASO).
Dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran sepanjang 2021, KPID Jawa Barat menyoroti tingginya pelanggaran terhadap isu Perlindungan Anak, Klasifikasi Remaja, dan Perlindungan Perempuan yang mencapai 58 kasus. Angka tersebut paling banyak jika dibandingkan pelanggaran program siaran terkait hak privasi 26 kasus, pelanggaran terkait kepentingan publik 15 kasus, pelanggaran terkait muatan seks dalam lagu dan video klip 8 kasus, dan pelanggaran program lokal dalam sistem siaran jaringan (SSJ) ada 7 kasus.
“Kami berkomitmen tinggi untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari program siaran yang tidak baik. Maka kami memberikan perhatian khusus pada acara-acara yang berpotensi mencederai hal itu. Sehingga terbukti, temuan kami pada isu itu cukup banyak,” imbuhnya.
Adi menambahkan, jika pada tahun 2021 ini, KPID Jawa Barat menerima cukup banyak laporan tentang pelanggaran siaran radio dan televisi. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan KPID Jawa Barat untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan berhasil.
“Peran serta masyarakat cukup tinggi dalam mengawasi isi siaran. Saya pikir ini hal yang sangat baik. Kesadaran dan kepedulian publik terus naik. Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS) Jabar yang kami bentuk efektif,” tegas Adi. (ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…