CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

2021, KPID Jabar Temukan 193 Pelanggaran Paling Banyak Soal Ini

Yatni Setianingsih
29 Desember 2021
2021, KPID Jabar Temukan 193 Pelanggaran Paling Banyak Soal Ini

ilustrasi televisi (foto : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat sepanjang 2021, ada 193 pelanggaran yang ditemukan oleh tim KPID Jawa Barat, serta 131 aduan dari masyarakat. Aduan paling banyak disampaikan melalui aplikasi percakapan online dan media sosial.

“Pertumbuhan teknologi dan internet memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan laporan ke KPID Jawa Barat. Kami buka akses seluas-luasnya melalui instagram, facebook, twitter, juga whatsapp. Dan terbukti laporan melalui medsos paling banyak,” ungkap Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet dalam rilisnya, Rabu (29/12/2021).

Baca juga:   Perdana, Ngatiyana Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Sebagai Wali Kota Cimahi

Saat ini KPID Jawa Barat memiliki perhatian lebih terhadap lima isu strategis penyiaran Jawa Barat. Diantaranya Perlindungan Anak, Klasifikasi Remaja dan Perlindungan Perempuan; Penghormatan Hak Privasi dan Perlindungan Kepentingan Publik; Muatan Seks dalam Lagu dan Video Klip; Penghormatan Terhadap Nilai-Nilai Kesukuan, Agama, Ras, dan Antargolongan; serta Analog Switch Off (ASO).

Dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran sepanjang 2021, KPID Jawa Barat menyoroti tingginya pelanggaran terhadap isu Perlindungan Anak, Klasifikasi Remaja, dan Perlindungan Perempuan yang mencapai 58 kasus. Angka tersebut paling banyak jika dibandingkan pelanggaran program siaran terkait hak privasi 26 kasus, pelanggaran terkait kepentingan publik 15 kasus, pelanggaran terkait muatan seks dalam lagu dan video klip 8 kasus, dan pelanggaran program lokal dalam sistem siaran jaringan (SSJ) ada 7 kasus.

Baca juga:   Setumpuk PR Komisioner KPID Jawa Barat 2024–2027

“Kami berkomitmen tinggi untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari program siaran yang tidak baik. Maka kami memberikan perhatian khusus pada acara-acara yang berpotensi mencederai hal itu. Sehingga terbukti, temuan kami pada isu itu cukup banyak,” imbuhnya.

Adi menambahkan, jika pada tahun 2021 ini, KPID Jawa Barat menerima cukup banyak laporan tentang pelanggaran siaran radio dan televisi. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan KPID Jawa Barat untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan berhasil.

Baca juga:   KPID Jabar Lakukan Persiapan Jelang Siaran Televisi ASO

“Peran serta masyarakat cukup tinggi dalam mengawasi isi siaran. Saya pikir ini hal yang sangat baik. Kesadaran dan kepedulian publik terus naik. Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS) Jabar yang kami bentuk efektif,” tegas Adi. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: KPID Jawa Barat


Related Posts

KPID Jawa Barat
HEADLINE

Setumpuk PR Komisioner KPID Jawa Barat 2024–2027

3 Januari 2025
ASO Bakal Ciptakan 232 Ribu Lapangan Kerja Baru
PASJABAR

Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat Kembali Digelar November 2022

8 September 2022
2021, KPID Jabar Temukan 193 Pelanggaran Paling Banyak Soal Ini
PASJABAR

KPID Jabar Lakukan Persiapan Jelang Siaran Televisi ASO

30 Desember 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.