BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sebanyak 37 Kepala Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Jabar sudah melakukan sertifikasi kompetensi dalam program kualifikasi kepala sekolah berintegritas. Mereka telah mengikuti rangkaian penilaian kompetensi yang digelar Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN) sejak Mei 2021.
Kepala BPSDM Provinsi Jabar Hery Antasari mengatakan, program tersebut bertujuan untuk mendukung dan memperkuat pencegahan korupsi sejak usia sekolah. Apalagi, kepala sekolah merupakan garda terdepan dalam membangun integritas sekolah.
“Program ini, diadakan untuk mendukung dan memperkuat misi pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia. Jawa Barat menjadi pelopor dan siap berbagi pengetahuan serta pengalaman penyelenggaraan program ini secara luas, untuk Indonesia,” ucap Hery, Kamis (30/12/2021).
Hery menuturkan, sertifikasi kompetensi program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Jabar Nomor 60 Tahun 2019 tentang Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi untuk Satuan Pendidikan, dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.
Selain itu, kata Hery, Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Jabar, Dinas Pendidikan Jabar, dan KPK, dalam menyusun Standar dan Modul Pelatihan Kepala Sekolah Berintegritas.
“Kami menyusun standar kompetensi Kepala Sekolah Berintegritas dengan mengacu pada format KPK. Karena penyuluh antikorupsi pun standarnya seperti itu. Soal tata kelola sekolah berintegritas, kami melakukan FGD dengan KPK, kepala sekolah, dan riset,” ucapnya.
“Harapannya, kepala sekolah memiliki tugas moral dan juga ada muatan moral untuk mengawal pendekatan antikorupsi menuju Indonesia yang bebas korupsi, maju, mandiri, menuju Jabar Juara Lahir Batin. Batinnya ini kita kawal melalui komitmen yang tinggi dan berkelanjutan dari kepala sekolah,” tambahnya.
Inovasi
Kepala sekolah yang sudah mendapatkan Sertifikat Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas, diharapkan mampu melahirkan inovasi-inovasi untuk membangun budaya antikorupsi. Jika itu dilakukan, budaya antikorupsi akan tumbuh dan berkembang secara masif.
“Ketika kita menguji kompetensi kepala sekolah itu, ada muatan pertanyaan dari delapan item pertanyaan dalam asesmen kepala sekolah berintegritas itu. Salah satunya, berkaitan dengan membangun budaya antikorupsi,” kata Hery.
“Membangun budaya antikorupsi ini salah satunya harus melalui pembiasaan-pembiasaan, baru budaya. Tahu, biasa, terbiasa, akhirnya menjadi budaya antikorupsi. Membangun kebiasaan ini menuntut adanya inovasi-inovasi atau metode-metode dalam mengenalkan antikorupsi,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi mengatakan, implementasi pendidikan antikorupsi di Jabar di bidang pendidikan melalui peran kepala sekolah akan intens dilakukan dengan berbagai kegiatan.
“Intrakurikuler, kokurikuler, ektrakurikuler secara kreatif dan terpadu,” katanya. (ytn)