BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jabar rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith pada Senin (3/1/2022) di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.
Bahar Bin Smith diperiksa atas kasus dugaan ujaran kebencian. Selain Bahar bin Smith, pihak kepolisian pun akan memeriksa seorang pria berinisial TR.
Jelang pemeriksaan Bahar bin Smith, pengamanan di gedung reserse kriminal umum Polda Jabar diperketat. Sejumlah anggota kepolisianpun berjaga dipintu masuk, alat metal detektor pun telah terpasang dipintu masuk tempat dimana Bahar bin Smith dan TR akan menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Bahar bin Smith dijadwalkan pukul 9.00 WIB, namun hingga pukul 9.30 WIB Bahar belum juga datang. Namun seorang pria berinisial TR sudah datang terlebih dahulu, sebelum masul ke gedung ditreskrimum, TR menjalani test swab antigent terlebih dahulu.
Bahar bin Smith akan dimintai keterangan, atas kasus dugaan ujaran kebencian. Sejauh ini penyidik tekah memeriksa 50 saksi, terkait dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith. (jhn)