JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sampai 4 Januari 2022, kasus omicron telah mencapai 254 kasus atau bertambah 92 kasus dari waktu sebelumnya.Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan penambahan kasus konfirmasi omicron di Indonesia masih didominasi warga negara Indonesia (WNI), yang baru kembali dari perjalanan luar negeri.
Dari 254 kasus terdiri dari 239 kasus berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.
”Mayoritas (penularan) masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49 persen) dan pilek (27 persen),” kata Nadia seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mencegah serta mengendalikan penularan varian omicron. Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.
SE No. HK.02.01-MENKES-1391-2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529)
Terbitnya aturan ini untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM kesehatan, dan para pemangku kepentingan lainnya. Sekaligus menyamakan persepsi, dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif COVID-19.
Selain itu, Kemenkes juga mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (testing, tracing, treatment). Aktif melakukan pemantauan, apabila ditemukan cluster-cluster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat, apabila ditemukan kasus konfirmasi omicron di wilayahnya.
”Poin utama dari aturan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah, serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan omicron. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir kasus transmisi lokal terus meningkat. Karenanya kesiapan daerah dalam merespons penyebaran omicron sangat penting agar tidak menimbulkan cluster baru penularan COVID-19,” tuturnya.
Selain kesiapan dari segi sarana dan prasarana kesehatan, Nadia kembali menekankan bahwa kewaspadaan individu harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan omicron.
Untuk diketahui, omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.(ytn)
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…