BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satreskrim Polresta Bandung kini tengah mendalami kasus dugaan tindak asusila kepada santriwati, yang diduga dilakukan oknum pengurus di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung.
“Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur,” beber Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kasus dugaan pencabulan ini terjadi di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Bimantoro mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dengan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Sementara korban mendapatkan pendampingan. (ctk)
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…