HEADLINE

Polresta Bandung Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Tindak Kekerasan pada Santriwati

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Satreskrim Polresta Bandung kini tengah mendalami kasus dugaan tindak asusila kepada santriwati, yang diduga dilakukan oknum pengurus di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung.

“Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur,” beber Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kasus dugaan pencabulan ini terjadi di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.

Bimantoro mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dengan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Sementara korban mendapatkan pendampingan. (ctk)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

AFC Tanggapi BFA yang Menolak Bermain di Indonesia

WWW.PASJABAR.COM -- AFC atau Konfederasi Sepak Bola Asia telah merespon permohonan Asosiasi Sepak Bola Bahrain…

16 menit ago

Raker Paguyuban Pasundan, Transformasi Paguyuban Pasundan Menuju Indonesia Emas 2045

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Besar Paguyuban Pasundan menggelar rapat kerja (Raker) Paguyuban Pasundan bertema Transformasi…

46 menit ago

Satu Tahun Beroperasi, Kereta Cepat Whoosh Angkut 5,8 Juta Penumpang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat pencapaian signifikan dengan mengangkut 5,8…

1 jam ago

Belantara Foundation dan Jepang Tanam Bibit Pohon Langka di Riau

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Belantara Foundation bersama mitra dari sektor swasta Jepang melaksanakan penanaman bibit pohon…

2 jam ago

Mahasiswa Unpas Keisya Hasna Auliya Raih Perak di Peparnas XVII Solo 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Keisya Hasna Auliya, mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)…

3 jam ago

Penurunan Harga Pangan, Cabai Rawit Merah Turun 2,16 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan penurunan harga mayoritas komoditas pangan pada Jumat…

4 jam ago