HEADLINE

Modus Isi Tenaga Dalam Oknum Ustad Tega Rudapaksa Santriwatinya

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Seorang oknum ustad yang juga pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran diduga melakukan tindak pidana rudapaksa, terhadap tiga santriwati yang masih dibawa umur.

Tiga santriwati tersebut merupakan peserta didik yang belajar agama di Ponpes milik pelaku. Oknum ustad berinisial H ditangkap oleh petugas kepolisian dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung, setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.

“Hari ini kita melakukan Press Conference terkait dengan dugaan tindak pidana persetubuhan Junto subsider pencabulan yang dilakukan saudara H, ini adalah pemilik pondok pesantren, ” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).

Menurut Kombes Pol Kusworo Wibowo, modus pelaku berdalih akan mengisi tenaga dalam pada tiga santriwati tersebut, dengan syarat harus dilakukan pijatan terlebih dahulu. Hingga terjadilah tindak pidana rudapaksa.

“Adapun modus yang dilakukan adalah mengisi tenaga dalam,  kemudian para korban memijit pemilik pondok pesantren ini. Kemudian berbalik pemilik pondok pesantren yang melakukan kegiatan-kegiatan pemijatan, hingga terjadi perbuatan tidak senonoh tersebut,” ujar Kapolresta Bandung.

Perbuatan bejat pelaku telah terjadi sejak tahun 2019 hingga tahun 2020.

“Salah satu korban bercerita kepada orang tuanya sehingga melaporkan kepada Polresta Bandung, ” tutur Kapolresta.

Pelaku H mengaku sudah sering melakukan perbuatan bejat itu, kini pelaku menyesali perbuatannya.

“Sangat menyesal,” kata pelaku H sambil tertunduk.

Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Pengganti UU RI No 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 24 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fal)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

51 menit ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

2 jam ago

Dayeuhkolot & Bojongsoang Banjir, PR Serius Untuk Semua

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…

3 jam ago

Menag Nasaruddin Umar: Guru Adalah Pahlawan Sejati

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…

3 jam ago

Pj Wali Kota Ajak Warga Bandung Tingkatkan Partisipasi di Pilkada 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…

4 jam ago

Erick Thohir Sambut Kehadiran Legenda Sepak Bola Dunia di Workshop FIFA

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…

4 jam ago