HEADLINE

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Sidang lanjutan kasus pencabulan belasan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan, digelar Selasa (11/1/2022) siang dengan agenda tuntutan. Dalam sidang tuntutan ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman mati, karena merupakan kejahatan yang sangat luar biasa.

Kepala Kajati Jabar Asep N Mulyana yang bertindak sebagai JPU mengatakan tuntutan ini, setelah mempertimbangkan dan mengacu kepada konfrensi PBB, terkait kejahatan seksual. Tuntutan ini sesuai dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3), dan (5) jo Pasal 76 D Undang-Undang RI No 27 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang- Undang No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain hukuman mati, JPU pun menuntut terdakwa dengan hukuman kebiri, denda Rp500 juta, pengumuman identitas terdakwa, mewajibkan membayar kepada korban Rp331 juta lebih, serta membekukan dan membubarkan yayasan yatim piatu yang dimilikinya. Serta merampas harta kekayaan milik terdakwa untuk dilelang dan digunakan untuk biaya korban dan bayi – bayinya.

Sidang kasus rudapaksa dengan terdakwa Herry Wirawan ini, akan dilanjutkan Kamis pekan depan, dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa. (rif)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

13 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

14 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

14 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

15 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

16 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

17 jam ago