CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Awasi Harga Minyak Goreng, BPKN Minta Pemerintah Hadirkan Tim Gabungan

Yatni Setianingsih
22 Januari 2022
Operasi pasar minyak goreng

Operasi pasar murah minyak goreng (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Firman T Endipradja meminta pemerintah membentuk tim gabungan terkait tingginya harga minyak goreng di pasaran.

“Pemerintah perlu memiliki political will yang tinggi dengan segera membentuk tim gabungan, yang menangani tingginya harga minyak goreng di pasaran. Operasi pasar yang tengah dilakukan masih belum efektif, karena hanya bersifat terapi sementara artinya tidak menyembuhkan atau menyasar akar masalahnya,” tegas Dosen Hukum Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik Pascasarjana Unpas dalam rilis yang diterima PASJABAR, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga:   Rekomendasi Akedemisi ITB terkait Harga Minyak Goreng

Lebih lanjut, Firman menandaskan hal tersebut terkait dengan Pasal 29 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan, Pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha.

Menurut Firman, tim gabungan untuk menghadapi dampak krisis minyak goreng ini bisa mencakup lintas kementerian/lembaga, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, LSM, media massa dan akademisi yang langsung dibawah Presiden. Tugasnya yaitu melakukan pengawasan untuk mencegah dampaknya terhadap perekonomian.

Baca juga:   Ridwan Kamil Masih Temukan Minyak Goreng Curah Mahal

“Bahkan, bila perlu tim ini dibentuk mulai dari pusat sampai ke daerah, dan kalau mungkin sampai ke kecamatan/kelurahan bahkan ke RT/RW,” imbuhnya.

Tim ini secara resmi harus diumumkan, sehingga masyarakat merasakan bahwa pemerintah betul-betul peduli/cepat tanggap (sense of crisis) dan hadir dalam kesulitan yang dirasakannya.

Awasi kebutuhan pokok

Diharapkan tim gabungan ini bukan hanya untuk menangani krisis minyak goreng saja tapi mencakup juga kebutuhan pokok masyarakat lainnya, seperti dampak kenaikan dan kelangkaan komoditas-komoditas tertentu seperti gas 3 kg, listrik (pasokan batubara), bahan bakar minyak, iuran BPJS, kenaikan tarif tol, harga obat, vitamin, dan alat pencegah covid.

Baca juga:   Ini Alasan Persib Keberatan dengan Jadwal Liga 1

“Intinya, tim gabungan ini bertugas untuk mengetahui ekses/dampak kebijakan pemerintah (top down policy) di bidang perlindungan konsumen di lapangan (ditingkat implementasi),”

“Terutama di masa pandemi, khususnya dalam membasmi mafia yang melibatkan oknum pejabat negara, yang mempermainkan harga dan ketersediaan minyak goreng dan komoditas lainnya. Hal ini juga sebagai penyempurnaan dan konsistensi dari kebijakan penanganan pandemi, eksesnya terhadap kebutuhan masyarakat (perlindungan konsumen),” pungkasnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BPKNminyak goreng mahal


Related Posts

Warga Hanya Bisa Pesan Satu Liter Minyak Goreng Lewat Pemirsa Budiman
PASBISNIS

Politik Hukum Perlindungan Konsumen Ditengah Perubahan Konfigurasi Politik 2024

31 Mei 2022
Pemprov Jabar Koordinasi dengan Polda Jabar Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng
HEADLINE

Anak Buahnya Tersangka Suap terkait Minyak Goreng, Ini Kata Mendag Lutfi

20 April 2022
Ridwan Kamil Masih Temukan Minyak Goreng Curah Mahal
PASBISNIS

Ridwan Kamil Masih Temukan Minyak Goreng Curah Mahal

13 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Liga Dibatalkan, Pemain Persib Langsung Diputus Kontrak?

Robert Akan Bawa Pulang Omid Nazari ke Persib?

4 tahun yang lalu
kereta cepat whoosh

Wow! Kereta Cepat Whoosh Angkut 78.000 Penumpang Selama Periode Libur Panjang

1 tahun yang lalu
Keuken van Elsje, Resto Ala Belanda yang Penuh Histori

Keuken van Elsje, Restoran Ala Belanda yang Penuh Histori

3 tahun yang lalu
pasundan

Aweuhan Pasundan: Bagian I Sosial Budaya “Abad Pasundan”

10 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.