HEADLINE

Kasus COVID-19 Kembali Naik, Ombudsman Jabar Minta Tinjau Ulang PTM 100 Persen

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bupati serta walikota se Jawa Barat, melalui  surat Nomor: B/0028/PC.01.01-12/I/2022 dan Surat Nomor: B/0029/PC.01.01-12/I/2022 tertanggal 21 Januari 2022 perihal Saran terkait Penyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal itu dilakukan mengingat peningkatan lonjakan kasus COVID-19 akibat adanya varian virus omicron. Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, Dominikus Dalu S mengatakan berdasarkan data per tanggal 23 Januari 2022 terjadi penambahan kasus COVID-19 harian secara nasional mencapai angka 2.925 kasus.

Namun penyelenggara pelayanan pendidikan masih tetap melaksanakan PTM 100 persen. Terlebih Provinsi Jawa Barat menempati urutan kedua daerah penyumbang kasus harian COVID-19 setelah Provinsi DKI Jakarta.

Rekomendasi

Berdasarkan data tersebut, diperlukan langkah antisipatif dan perlindungan keselamatan siswa sekolah yang menyelenggarakan PTM 100 persen agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

“ Pertama mempertimbangkan kembali pelaksanaan PTM secara 100 persen, di berbagai kota/kabupaten di Jawa Barat, sebagaimana yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk antisipasi lonjakan COVID-19,” katanya dalam rilisnya, Senin (24/1/2022)

Kedua, mempertimbangkan data perkembangan kondisi COVID-19 sebagai dasar ilmiah dalam menerapkan program pelaksanaan PTM Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara ketat dan penuh kehati-hatian.

Ketiga, melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara konkrit, dalam pengembangan materi dan metodelogi PJJ, program pendampingan orang tua, dan peserta didik untuk memenuhi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

“Keempat melakukan peningkatan kapasitas satuan tugas COVID-19 di sekolah, serta koordinasi antar instansi pemerintah terkait dukungan terhadap mobilitas anak-anak dan kegiatan di sekolah. Kelima melakukan mix methode dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan cara PTM 50 persen dan PJJ 50 persen diatur secara proporsional (contoh: Senin, Rabu, Jumat pelaksanaan PTM selama 3 Jam dan Selasa & Kamis  pelaksanaan PJJ),” imbuhnya.

Keenam melakukan akselerasi dalam percepatan pemberian vaksin anak dan vaksin booster, serta ketujuh memastikan pembiasaan penerapan protokol kesehatan dan perilaku mencegah penyebaran COVID-19 pada anak-anak mulai dari lingkungan keluarga. (*/ytn)

 

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

4 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

5 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

6 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

6 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

7 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

7 jam ago