JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Untuk pasien terkonfirmasi COVID-19 varian omicron, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin isolasi mandiri (isoman). Melalui layanan tersebut, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
Layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/. Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc. Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium, yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19, melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR). Maka pasien akan menerima pesan Whatsapp, dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine. Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link, yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, serta Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan)
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu 17 layanan telemedicine. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.
”Sasaran layanan telemedicine isoman perawatan omicron adalah bagi pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Selasa (25/1/2022). (*/ytn)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah merancang lima strategi untuk memaksimalkan kunjungan wisatawan domestik…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Gunung Api Lewotobi Laki-Laki yang terletak di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakmie saat ini menjadi salah satu makanan favorit banyak orang, termasuk di…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mengambil langkah alternatif menghadapi potensi…