JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari menerangkan KIPI atau efek samping dari pemberian vaksinasi COVID-19, pada anak usia 6-11 tahun cenderung lebih rendah dibandingkan pada orang dewasa.
”Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi,” kata Hindra seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Jumat (28/1/2022).
Berdasarkan data Komnas KIPI, persentase KIPI serius berdasarkan kelompok usia yakni pada usia 31-45 tahun jumlah laporan KIPI sebanyak 122 kasus, pada usia 18-30 tahun 97 kasus. Usia diatas 59 tahun 77 kasus, usia 46-59 tahun 68 kasus, usia 12-17 tahun terdapat 19 kasus, dan untuk usia 6-11 tahun dilaporkan ada satu kasus KIPI serius.
Dengan tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah, membuktikan pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun aman. Hasil uji klinis, menunjukkan tidak ada efek yang serius dari penyuntikan vaksinasi COVID-19. Jika ada KIPI sifatnya cenderung ringan dan mudah diatasi.
”Dari uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac yang telah kami lakukan pada anak dan remaja usia 3-17 tahun menunjukkan bahwa reaksi yang dialami cenderung ringan. Mayoritas mengalami nyeri lokal, diikuti demam dan batuk. Juga tidak ada laporan yang KIPI serius pada kelompok yang diberi vaksin,” terangnya.
Sementara itu, untuk vaksin Pfizer efek samping yang paling dominan muncul adalah kemerahan, kemudian kelelahan, sakit kepala dan menggigil.
Hindra menekankan berbagai reaksi yang muncul pascapemberian vaksinasi COVID-19 (KIPI), merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan. Untuk itu, jika muncul KIPI itu adalah sesuatu yang wajar.
Penanganan KIPI gratis
Yang harus diperhatikan derajat efek samping dari vaksinasi, sebab KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat.
Pada reaksi ringan, Hindra menyarankan agar sasaran segera beristirahat pasca vaksinasi. Apabila muncul demam, dianjurkan segera minum obat sesuai dosis, dan cukup minum air putih. Kalau ada nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin.
Sementara itu, apabila terjadi demam setelah 48 jam penyuntikan vaksinasi, anak harus segera isolasi mandiri, dan melakukan tes COVID-19. Jika keluhan tidak berkurang, bisa menghubungi nomor kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
Mengantisipasi terjadinya KIPI, Komnas KIPI juga telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi, jika ada keluhan dari penerima vaksinasi. Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun rumah sakit akan melaporkan ke Dinkes kabupaten/kota atau bisa melalui laman keamananvaksin.kemkes.go.id. Jika memang terjadi efek samping serius atau KIPI, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah. (*/ytn)