HEADLINE

Semua Penerima Vaksin Dosis Lengkap Bisa Ikut Vaksin Booster, Begini Syaratnya

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM Kementerian Kesehatan (kemenkes) menerbitkan Surat Edaran terbaru terkait ketentuan pelaksanaan vaksin booster yang berlaku sejak 27 Januari 2022.

Berdasarkan Surat Edaran No. SR.02.06/II/408/2022, pelaksanaan vaksinasi program dosis lanjutan (booster) dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian vaksinasi.

Melansir laman covid19, syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) masih sama. Yakni dengan menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi. Berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

Dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama 2022 adalah orang yang mendapatkan vaksin primer Sinovac akan mendapatkan Astrazeneca (1/2 dosis) atau Pfizer (1/2 dosis).

Jika mendapatkan vaksin Primer: Astrazeneca maka  yang bisa didapat adalah Moderna (1/2 dosis) atau Pfizer (1/2 dosis) atau Astrazeneca (satu dosis).

Untuk membantu percepatan vaksinasi COVID-19, dosis dua vaksin Astrazeneca dapat diberikan delapan minggu (dua bulan) setelah vaksin dosis pertama.

Untuk informasi terkait KIPI vaksinasi COVID-19 kunjungi situs https://kipi.covid19.go.id/. (*/ytn)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

6 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

7 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

8 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

9 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

9 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

9 jam ago