BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan sanksi terhadap pihak Festival Citylink, yang menimbulkan kerumunan pengunjung pada pertunjukan atraksi barongsai, saat perayaan Imlek Selasa (1/2/2022). Saat ini pun sedang dalam penyidikan Satpol PP.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui, jika kegiatan tersebut memang tidak berizin. Untuk itu, pihaknya akan memberikan sanksi tergas terhadap penyelenggara. Namun pihaknya perlu penyidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut, guna sanksi apa yang akan diberikan. (rif)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penyerang Persib Ciro Alves tengah dalam motivasi tinggi. Ia sangat berhasrat tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pasundan (Unpas) menjadi tuan rumah acara Collabonation Talent Hunt yang digelar…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang fluktuatif…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - KPU Kota Bandung gencar melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 untuk meningkatkan partisipasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak melempar pujian terhadap Borneo FC. Tim asal…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pemenang…