BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan sanksi terhadap pihak Festival Citylink, yang menimbulkan kerumunan pengunjung pada pertunjukan atraksi barongsai, saat perayaan Imlek Selasa (1/2/2022). Saat ini pun sedang dalam penyidikan Satpol PP.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui, jika kegiatan tersebut memang tidak berizin. Untuk itu, pihaknya akan memberikan sanksi tergas terhadap penyelenggara. Namun pihaknya perlu penyidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut, guna sanksi apa yang akan diberikan. (rif)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Dinda Vanisa Istianti yang akrab Dinda adalah mahasiswi semester lima di Program Studi…
WWW.PASJABAR.COM – Kevin Diks sudah resmi menjadi WNI setelah menjalani sumpah WNI. Dia tinggal melakukan perpindahan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Auliya Ilmi Salimah, atau akrab disapa Aul, lahir di Subang pada 29 Juli…
WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengumumkan dua pesepakbola putri, Estella Loupattij dan Noa…
WWW.PASJABAR.COM – Roberto Mancini membantah menerima pembayaran sebesar 20 juta euro (Rp340,3 miliar) setelah dipecat…