JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) M. Ali Ramdhani mengungkapkan beberapa tips pilih pondok pesantren sesuai dengan arkanul ma’had (rukun pesantren).
Ada lima hal yang menjadi arkanul ma’had. Pertama, kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri.
“Lihat sanad keilmuannya. Sanad keilmuannya jelas, ada kiainya. Jangan menitipkan ke pesantren yang gurunya hanya satu tunggal,” kata Dhani seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag, Jumat (4/2/2022).
Rukun selanjutnya yang harus terpenuhi adalah adanya santri mukim, adanya pondok atau asrama, ada fasilitas masjid atau musalla, serta kajian kitab kuning.
“Jadi perhatikan, sanad keilmuannya, ada kiainya, memiliki fasilitas yang baik, dan ada pembelajaran kitab kuning,”tegas Dhani.
“Dan tentu saja pesantren bersifat inklusif. Orang tua boleh nengok, masyarakat boleh lihat. Dengan demikian saya bisa mengatakan pesantren aman dan layak menjadi tempat orang tua menitipkan pendidikan anak,” tegasnya.
Dhani, mengakui belakangan ini eksistensi pesantren sedikit terganggu akibat adanya isu kekerasan seksual dan terorisme yang muncul dan menyeret pesantren. Hal ini kerap menjadi kekhawatiran bagi sebagian orang tua, yang ingin menitipkan anaknya dalam pengasuhan pendidikan pesantren.
Ia menuturkan, kekhawatiran semacam ini tidak perlu muncul jika orang tua memahami bagaimana sesungguhnya pesantren.
“Saya ingin mengingatkan bagi seluruh anak bangsa, terutama kepada seluruh orang tua yang hari ini ingin menitipkan anaknya dalam proses pendidikan pondok pesantren perlu melihat apakah lembaga yang menyebut dirinya pesantren memiliki arkanul ma’had (rukun pesantren),” tandasnya. (*/ytn)