BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Dalam upaya mewujudkan pemerataan pendidikan di Kota Bandung dan mendukung sistem zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pemerintah Kota Bandung melaunching empat gedung sekolah baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Empat sekolah di antaranya SMPN 59, SMPN 61, SMPN 65 dan SMPN 66 yang sebelumnya merupakan sekolah filial, Jumat (4/02/2022).
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi Dinas Pendidikan Kota Bandung yang sudah bisa menjawab problem dengan diberlakukannya zonasi terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung telah memerintahkan untuk pemetaan dan hasilnya untuk tingkat SD tidak ada blankspot hanya masih ada keterbatasan daya tampung.
Sementara untuk SMP ada beberapa wilayah yang dinyatakan blankspot atau kurangnya sekolah negeri.
“Akhirnya kita lakukan pemetaan. Hari ini sudah terjawab, mudah-mudahan tidak ada lagi blankspot untuk tingkat SMP, sehingga kita bisa menerapkan sistem zonasi pada PPDB dengan baik,” kata Yana dalam sambutannya di Peresmian Gedung Unit Sekolah Baru di SMPN 66 Bandung, Jumat (4/02/2022).
Menurutnya, tidak boleh ada anak yang usia sekolah yang tidak bersekolah di Kota Bandung di semua tingkatan. Lalu dapat direalisasikan berkat dorongan DPRD Kota Bandung, Dinas Pendidikan dan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan, sesuai dengan program prioritas sesuai RPJMD dan perjanjian kinerja Kepala Dinas dengan Wali Kota adalah pembangunan unit sekolah baru SMP Negeri yakni meningkatnya aksesbilitas pendidikan.
“Alhamdulillah dari tahun 2019, selama kepemimpinan (alm) Mang Oded dan Kang Yana Dinas Pendidikan telah membuka 18 sekolah filial yang tempatnya berada di beberapa SMP Negeri dan ini menjawab bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” ujar Hikmat Ginanjar dalam rilis yang diterima PASJABAR, Sabtu.
Sebagai informasi, Pada 2018 adanya penerapan sistem zonasi pada PPDB di Kota Bandung. Akhirnya ditemukan titik blankspot atau daerah yang tidak terjangkau oleh SMP Negeri. Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait melakukan pengkajian bersama Pemerintah Kota Bandung.
Hasil dari kajian tersebut, dibentuk sekolah rintisan yang saat ini berganti istilah menjadi filial.
Pada 2019, ada enam sekolah filial dan jumlahnya terus bertambah hingga kini total 18 sekolah filial yang masih menginduk ke induk (gedung sekolah tergabung). Seluruhnya sudah mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) hanya belum memiliki gedung sekolah.
Lalu 2020, Dinas Pendidikan mendapat lahan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertanaman (DPKP3), Pemerintah Kota Bandung dan pembagian gedung dari sekolah induk yang cukup luas. Setelah gedung baru diresmikan, dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Respons dari masyarakat atau orang tua siswa sangat positif. Seluruhnya mendukung dan sangat senang karena sudah memiliki gedung sekolah dan lebih dekat dari rumah. (*/tiwi)