BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Jabar, Abdul Hadi Wijaya menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) RTRW sangat penting untuk kehidupan masyarakat Provinsi Jabar.
“ RTRW ini satu tatanan, satu perda sangat strategis dan menyangkut hajat hidup puluhan juta warga Jabar untuk 20 tahun ke depan, “ kata Gus Ahad sapaan akrab Abdul Hadi Wijaya.
Lebih lanjut, Gus Ahad mengatakan Perda RTRW ini sangat strategis sehingga dalam pembahasannya harus memerhatikan berbagai aspek dengan teliti.
“Sehingga sangat butuh ketekunan dan keakurasian data yang sangat tinggi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pansus Raperda RTRW ini mulai hadir sejak Januari 2022 dan saat ini telah memasuki tahap sosialisasi kepada warga di setiap daerah pemilihan (Dapil) dan pengumpulan data dari berbagai pihak terkait. (*)
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Laga istimewa akan tersaji di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dalam…