BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Jabar, Abdul Hadi Wijaya menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) RTRW sangat penting untuk kehidupan masyarakat Provinsi Jabar.
“ RTRW ini satu tatanan, satu perda sangat strategis dan menyangkut hajat hidup puluhan juta warga Jabar untuk 20 tahun ke depan, “ kata Gus Ahad sapaan akrab Abdul Hadi Wijaya.
Lebih lanjut, Gus Ahad mengatakan Perda RTRW ini sangat strategis sehingga dalam pembahasannya harus memerhatikan berbagai aspek dengan teliti.
“Sehingga sangat butuh ketekunan dan keakurasian data yang sangat tinggi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pansus Raperda RTRW ini mulai hadir sejak Januari 2022 dan saat ini telah memasuki tahap sosialisasi kepada warga di setiap daerah pemilihan (Dapil) dan pengumpulan data dari berbagai pihak terkait. (*)
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…