CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Bakal Tindak Tegas Penambang Ilegal

Yatni Setianingsih
8 Februari 2022
Tinjau Galian C di Nagreg Kabupaten Bandung, Wagub Jabar Beberkan Ini

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum tinjau Galian C di Nagreg Kabupaten Bandung (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

TASIKMALAYA, WWW.PASJABAR.COM — Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan, sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri. Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara.

Demikian dikemukakan Wagub Jabar dari kediaman di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya saat memberi arahan dalam rapat secara virtual  hasil inspeksi mendadak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum, Selasa (8/2/2022).

Sebelumnya, pada Jumat (4/2/2022) lalu, Uu telah menyidak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg.

Dalam sidak tersebut didapati sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. Bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis ataupun belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.

Baca juga:   Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna Divonis 4 Tahun Penjara

“Ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah pusat lewat kementerian terkait sudah memberi teguran ke Pemerintah Provinsi Jabar,  unsur kecamatan, serta kepolisian adanya ketidaktertiban aktivitas penambangan di sana.

“Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang,” ucapnya.

Baca juga:   Soto Bandung yang Wajib Dicoba Saat ke Bandung

Sebabkan banjir

Warga Nagreg khawatir galian C di wilayah tersebut dapat menyebabkan tanah longsor, hingga banjir di lingkungan permukiman setempat. Selain itu, tanah yang berjatuhan dari badan truk membuat jalan aspal kawasan Nagreg menjadi licin dan membahayakan pengendara.

“Penambangan yang tidak memenuhi persyaratan itu membahayakan. Mereka biasanya menambang secara sporadis, tak ada reklamasi. Penambangan (ilegal) juga tidak ada kontribusi terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Uu pun melarang masyarakat umum atau pengusaha properti untuk membeli material dari hasil tambang ilegal. Menurutnya, pembeli yang membeli barang dari hasil penambangan ilegal bisa dianggap penadah, dan dapat dipidana.

Baca juga:   Penggunaan VAR pada Liga 1 Indonesia

“Keputusan dari rapat ini menjadi bentuk respons kita terhadap situasi dan kondisi di lapangan yang mengemuka. Saya berharap ada tindakan yang diambil bersama aparat penegak hukum untuk menutup galian C di wilayah Nagreg,” tuturnya.

Selain di kawasan Nagreg, Pak Uu juga mengimbau stakeholder terkait turut memantau titik penambangan lainnya di Jabar. Ini penting agar setiap kegiatan ekonomi di Jabar tak ada yang merugikan warga lainnya.

“Pembahasan ini diharapkan tak hanya untuk kawasan Nagreg karena juga banyak laporan kepada kami tentang penambangan liar di lokasi lainnya di Jabar. Setelah Nagreg selesai, kita akan bahas untuk wilayah yang lain,” tutupnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PenambanganWagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum


Related Posts

Wagub Jabar Ingatkan Pendidikan Imtak dan Iptek Tak Bisa Dipisahkan
PASJABAR

Wagub Jabar Ingatkan Pendidikan Imtak dan Iptek Tak Bisa Dipisahkan

25 Januari 2023
Digitalisasi Jadi Pendorong UMKM
HEADLINE

Fenomena Pawang Hujan di MotoGP, Ini Kata Panglima Santri Jabar

22 Maret 2022
Pimpin Apel Pagi ASN, Ini Pesan Wagub Jabar
PASJABAR

Pimpin Apel Pagi ASN, Ini Pesan Wagub Jabar

15 Maret 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.