BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) belum menerapkan pembatasan jalan, untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Guna menghindari penyebaran COVID-19.
“Pencegatan kendaraan belum diputuskan karena Pak Gubernur harus rapat dulu dengan berbagai macam elemen. Yaitu gugus tugas, bupati, wali kota. Sehingga sebagai keputusan bersama,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum, dalam siaran pers, Selasa (8/2/2022).
Ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas, mengikuti vaksinasi booster, menerapkan protokol kesehatan, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Masyarakat diimbau mobilitas dikurangi, walau ada pencegatan mereka cari jalan. Vaksin booster harus segera dilakukan, vaksin merupakan benteng penyerangan COVID-19,” tegasnya. (ytn)