JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM– Tiga unsur pemilik perusahaan di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, menyatakan diri menolak hasil tim investigasi pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA).
Tiga unsur yang terdiri dari 2 elemen pemegang polis yakni; Koordinator Nasional (Kornas) Perkumpulan Pemegang Polis Bumi Putera dan Himpunan Pemegang polis Bumiputera (BUMI), termasuk Asosiasi Agen Asuransi Bumiputera Indonesia (AABI).
Ketiga elemen ini menyikapi undangan unsur Manajemen AJB Bumiputera 1912, yang akan direspons melalui surat penolakan untuk hadir dalam rapat hasil tim investigasi pemilihan BPA.
“Kornas bersama dua elemen lainnya, menyikapi udangan itu dengan tidak hadir dan segera mengirim surat sebelum jam rapat panitia pemilihan BPA digelar,” jelas Ketua Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriatna.
“Jadi, seluruh peserta rapat akan mengetahui sikap Kornas, Pempol BUMI dan AABI yang tidak hadir dalam rapat penyampaian hasil investigasi,” tambahnya.
Selanjutnya, Kornas, Pempol BUMI dan AABI mengeluarkan pernyataan bersama yang dikirimkan ke manajemen, masyarakat luas dan media massa.
Bersama ini kami selaku perwakilan dari tiga elemen yang dibentuk pada tanggal 16 Maret 2021, kesepakatan yang diketahui di hadapan OJK, bermaksud menyatakan sikap atas undangan Panitia Teknis Panitia Pemilihan Anggota BPA sebagai berikut:
1. Kami tidak dapat hadir memenuhi undangan panitia teknis pemilihan Anggota BPA tanggal 9 Februari 2022.
2. Keputusan ketidakhadiran kami dikarenakan agenda rapat telah menyimpang dari keputusan rapat Pleno tanggal 30 Desember 2021, yang menyatakan bahwa membentuk tim audit forensik terhadap sistem hasil e-voting dapil III dan Dapil IV yang di wakili oleh elemen pemegang polis.
3. Tanggal 12 Januari 2022, tim audit forensik terhadap sistem mengubah agenda menjadi tim investigasi, secara substansi sangat berbeda scope of work nya sehingga goal akan berbeda dengan Audit Forensik.
4. Bagi kami audit forensik terhadap sistem goal nya akan terbongkar tabir siapa pelaku kejahatan sistim e-voting, yang sesungguhnya pengembang kah atau pemilih. Bila pemilih nya tentu dapat di bukti kan dengan bukti yang benar (siapa pelakunya) bukan berdasarkan temuan oleh pengembang, jangan-jangan pengembang sendiri yang tidak valid dalam membuat program tersebut.
5. Tindakan walk out yang kami lakukan secara substansi, sehingga keputusan apapun yang dilakukan oleh tim investigasi cacat demi hukum. Untuk itu apabila ini tetap di lanjutkan sangat berdampak terhadap tuntutan hukum di kemudian hari.
6. Kami tetap berprinsip hasil e-voting Dapil III dan Dapil IV dengan perolehan suara terbanyak, agar disegerakan pengiriman berkasnya ke OJK untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test.
Selain pernyataan bersama, unsur agen AJB Bumiputera 1912, yang diwakili Sekjen AABI, Muchlisun menegaskan AABI komitmen, bahwa tiga elemen harus bersatu dalam setiap gerak kebijakan menyangkut AJB Bumiputera 1912.
“Kami AABI akan membalas surat undangan manajemen. Kami menyatakan AABI bersama dua elemen pemegang polis, tidak setuju dengan hasil investigasi yang telah dijalankan,” tegas Muchlisun.
“Kami menilai tim investigasi telah melenceng dari tujuan semula. Seharusnya tim melakukan audit Forensik investigasi, tapi kewenangannya dikebiri Hanya membentuk tim investigasi. Sehingga kami sejak awal menolak tim ini,” pungkasnya.
Sementara itu Prima dari Perkumpulan pemegang polis BUMI tetap sependapat dengan Kornas dan AABI. Karena sejak awal ketiga elemen walk out dari tim investigasi, sehingga tidak perlu menghadiri rapat hasil tim tersebut.
“Tujuan kita bersama, pembentukan BPA. Kita sudah melakukan pemilihan BPA, tiap-tiap daerah pemilihan sudah terpilih calonnya yang merupakan orang terbaik di dapil itu, ujar Ketua Pempol BUMI Prima Kurniawati.
“Telah terpilih 11 calon dari 11 dapil, kami berharap 11 nama itu segera masuk dan mendapat kesempatan fit and proper test,” pungkasnya.
Surat yang dibuat ini merupakan bagian dari kesatuan tiga elemen yang ada di dalam AJB Bumiputera 1912, sebagai upaya memperjuangkan pemegang polis.
Ketiga elemen tetap konsisten, dan tidak ingin mengikuti aturan main yang dilakukan oleh manajemen bersama unsur karyawan AJB Bumiputera 1912.
Agar kisruh di dalam Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 segera tuntas dan polis yang jatuh tempo segera dibayarkan, ketiga elemen meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan fit and proper tes BPA terpilih.
Selanjutnya, BPA ini yang akan melakukan berbagai upaya penyelamatan dan penyehatan AJB Bumiputera 1912, lembaga asuransi mutual satu-satunya di tanah air. (*/tiwi)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pemenang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Lima hari menjelang Pemilukada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat terus…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan harapannya agar West Java Energy…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung dihadapkan pada masalah serius jelang laga kontra Borneo FC dalam…
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Pengertian Negara…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara menerima kunjungan Tim Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Koopsudnas yang…