BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM — Puluhan kendaraan motor berknalpot bising, terjaring razia oleh petugas kepolisian Satlantas Polres Cimahi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (13/2/2022). Penindakan knalpot bising ini dikarenakan mengganggu ketertiban masyarakat Lembang.
KBO Satlantas Polres Cimahi, IPTU Erin Heriduansyah, razia knalpot bising ini selain sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Razia ini juga dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat, yang merasa terganggu dengan motor knlapot bising. Dalam kurun waktu satu jam lebih polisi menindak 30 motor berknalpot bising.
Selain penindakan terhadap knalpot bising, polisi juga menindak kendaraan motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memakai helm. Satlantas Polres Cimahi pun akan terus menindak knlapot bising, untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat Lembang. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…