BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM — Puluhan kendaraan motor berknalpot bising, terjaring razia oleh petugas kepolisian Satlantas Polres Cimahi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (13/2/2022). Penindakan knalpot bising ini dikarenakan mengganggu ketertiban masyarakat Lembang.
KBO Satlantas Polres Cimahi, IPTU Erin Heriduansyah, razia knalpot bising ini selain sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Razia ini juga dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat, yang merasa terganggu dengan motor knlapot bising. Dalam kurun waktu satu jam lebih polisi menindak 30 motor berknalpot bising.
Selain penindakan terhadap knalpot bising, polisi juga menindak kendaraan motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memakai helm. Satlantas Polres Cimahi pun akan terus menindak knlapot bising, untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat Lembang. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Lawatan Persebaya Surabaya ke Bandung berakhir sia-sia. Pelatih Persebaya Paul Munster pun…
CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Habibie blusukan menemui masyarakat Kota Cimahi,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kembali raih kemenangan. Persebaya Surabya pun jadi korbannya setelah dilumat…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Tyronne del Pino jadi salah satu pusat perhatian di laga Persib Bandung…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung mendulang kemenangan atas Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Absennya bobotoh di Stadion Si Jalak Harupat tidak memengaruhi kinerja Persib Bandung.…