CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dan Deklarasi Djuanda

Yatni Setianingsih
23 Februari 2022
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dan Deklarasi Djuanda

Mochtar Kusumaatmadja (foto : dok keluarga Mochtar Kusumaatmadja )

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, bukan tanpa alasan diusulkan menjadi pahlawan nasional. Sejarah menceritakan bahwa Mochtar telah berjuang selama 25 tahun melalui jalan diplomasi untuk menegakkan kedaulatan Indonesia melalu konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang pada 1957 telah mendapat legalitas di Deklarasi Djuanda.

Mengutip rilis Humas Pemprov Jabar, konsep yang dicetuskan Mochtar berusaha mendobrak peraturan ordonansi Belanda 1939 yang mengatur Batas Laut Internasional, dianggap sebagai penghambat perwujudan Indonesia sebagai sebuah Negara Kepulauan.

Melalui konsep Negara Kepulauan, Mochtar berprinsip bahwa wilayah lautan menjadi alat pemersatu bangsa, bukan malah sebaliknya sebagai pemisah. Inilah yang kemudian diperjuangkan Indonesia dalam beberapa kali konvensi hukum laut internasional, dimana Mochtar Kusumaatmadja terlibat aktif sebagai delegasi.

Kontribusi Mochtar Kusumaatmadja sudah terlihat sejak menjadi Wakil Delegasi Indonesia di Konvensi Hukum Laut ke-I pada 1958 di Jenewa, Swiss. Pada momen inilah dunia pertama kali mendengar konsep Negara Kepulauan yang kemudian mendapat penolakan dari negara maritim besar seperti Inggris, Amerika Serikat.

Baca juga:   Aweuhan Pasundan: Bagian I Edukasi “Tantangan Pendidikan Kita”

Amerika Serikat bahkan mengirim pesan diplomasi kepada Menteri Luar Negeri Indonesia pada masa itu, yang berisi protes terhadap perluasan daerah perairan Indonesia sampai 12 mil limit yang memang ditetapkan dalam Deklarasi Djuanda. Menyusul protes Australia, Belanda, Prancis, dan Selandia Baru.

Langkah Indonesia di dunia internasional pun terhambat. Dalam Konvensi Hukum Laut ke-II pada 1960 di Jenewa, Swiss, konsep Negara Kepulauan kembali ditentang banyak negara.

Namun spirit Deklarasi Djuanda di dalam negeri tak surut. Bahkan Pemerintah Indonesia saat itu mengeluarkan Undang-undang Nomor 4/ PP Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.

Baca juga:   Jadwal Mobil Mepeling untuk Layanan Terpadu Pendampingan PPDB 2023 di Kota Bandung

Pada 1969, Indonesia memperkenalkan konsep Landas Kontinental yang masih bernapaskan konsep Negara Kepulauan. Kali ini konsep yang ditawarkan Indonesia tidak mendapat tentangan seperti sebelumnya.

Pada 17 Februari 1969, Landas Kontinental ini langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Teknis Landas Kontinen yang diketuai Mochtar Kusumaatmadja.

Tugasnya melakukan diplomasi mencapai kesepakatan garis batas wilayah, baik itu garis batas kontinen maupun garis batas wilayah laut lainnya.

Dalam kepemimpinan Mochtar, Tim Teknis berhasil menemukan kesepakatan dengan berbagai negara tetangga.

Arti Konferensi Hukum Laut

Memasuki 1970-an, kesadaran arti penting Konferensi Hukum Laut muncul dari negara – negara baru merdeka.  Muncul desakan agar diadakan Konferensi Hukum Laut PBB KE-III pada 1973. Tahun yang sama Wawasan Nusantara ditetapkan sebagai pokok pelaksanaan GBHN dengan ketetapan MPR Nomor 4 tahun 1973.

Baca juga:   Unpad, Gubernur Jabar Usulkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional

Pada Konferensi Hukum Laut ke-III Mochtar menjadi Wakil Ketua Delegasi Indonesia. Pada 1982 Mochtar dipercaya menjadi Ketua Delegasi pada Konvensi Hukum Laut ke-III di Montego Bay, Jamaika. Akhirnya pada 10 Desember 1982, Konsepsi Negara Kepulauan disetujui dunia internasional.

Mochtar Kusumaatmadja berhasil menyelesaikan tugas diplomasinya selama 25 tahun. Baru pada 16 November 1994, Konvensi 1982 mulai berlaku secara efektif.

Berkat perjuangan tanpa lelah, wilayah perairan Indonesia secara resmi bertambah 3 juta kilometer persegi. Maka, total wilayah kedaulatan RI menjadi 8 juta kilometer persegi.

Perjuangan Mochtar Kusumaatmadja dari 1957-1982 akan selalu tercatat dalam sejarah Indonesia. Kelihaian dan kesabarannya berunding dengan negara lain terutama dalam penetapan batas laut teritorial, batas darat, dan batas kontinen menjadi kontribusi nyata Mochtar Kusumaatmadja. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Mochtar Kusumaatmadjapahlawan nasional


Related Posts

tabur Bunga Oto Iskandar Dinata
HEADLINE

PB Paguyuban Pasundan Tabur Bunga di Monumen Oto Iskandar Dinata

20 Desember 2025
ziarah Dewi Sartika
HEADLINE

Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Ziarah ke Makam Raden Dewi Sartika

4 Desember 2025
Mochtar Kusumaatmadja
HEADLINE

Mochtar Kusumaatmadja Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 2025

13 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.