JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Badan Pengembangaan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) E. Aminudin Aziz menilai, peran penting guru sebagai agen perubahan dalam proses pembelajaran secara umum dan khususnya pembelajaran bahasa di sekolah.
“Guru harus menjadi garda terdepan untuk memberikan pengetahuan kebahasaan kepada siswanya. Selain itu, guru harus bertindak sebagai fasilitator dan memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar dan berinovasi dalam memenuhi kebutuhan siswa dalam pelajaran di sekolah,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemdikbud, Senin (28/2/2022).
Ia menjelaskan guru perlu memberikan fasilitas kepada peserta didik, untuk mencapai tujuan pembelajaran melalui penguasaan teknologi. Hal ini terjadi karena pada masa pandemi COVID-19, telah membuka peluang dan tantangan guru melakukan kreativitas dalam pengembangan model pembelajaran berbasis daring.
“Meskipun di awalnya mengalami kendala dalam proses belajar-mengajar—guru dan siswa belum terbiasa menggunakan teknologi, di sisi lain memberikan tantangan kepada guru untuk menguasai teknologi,” sambungnya.
Menurutnya, keberadaan 718 bahasa daerah yang tersebar di 17 ribu pulau, menjadikan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di daerah terpencil memungkinkan akan berbicara bahasa ibu sejak mereka anak-anak.
Selanjutnya, masyarakat akan berbicara dengan bahasa Indonesia di ranah sekolah, pekerjaan, dan pelayanan publik.
“Bahasa dan multibahasa dapat memajukan pembangunan dunia pendidikan dengan menyederhanakan kurikulum melalui penggunaan teknologi bahasa. Dengan cara yang dilakukan oleh guru, yaitu kreatif dan inovatif dalam menggunakan teknologi ketika pembelajaran, akan memacu siswa berkembang, bahkan siswa pun akan termotivasi untuk mengoptimalkan teknologi”, imbuhnya.
Ia mengatakan, bahasa nasional juga dipelajari sejak siswa masuk taman kanak-kanak dan dijadikan sebagai mata pelajaran wajib sejak sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi. Di sinilah, peran penting guru sebagai agen perubahan dalam proses pembelajaran secara umum dan khususnya pembelajaran bahasa di sekolah. (*/ytn)