BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Turunnya angka kasus COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir ini, khususnya di Jawa-Bali. Pemerintah pusat telah melonggarkan persyaratan bepergian. Kini bepergian menggunakan kereta api dan pesawat terbang tidak harus tes COVID-19.
Meskipun demikian Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau seluruh masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan. Minimal menggunakan masker dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi pada saat bepergian.
Karena virus varian apapun, katanya minimalisasi penyebabnya dapat dicegah melalui bermasker. Pihaknya tidak melarang wisatawan hanya meminta untuk tetap menggunakan masker, ikuti regulasinya untuk menggunakan masker.
Seperti diketahui, saat ini vaksin ketiga atau booster di Kota Bandung telah mencapai 16 persen. Ia berharap warganya yang sudah divaksin kedua untuk segera melakukan vaksin booster. Agar segera terbangun herd immunity (kekebalan kelompok). (rif)