BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Untuk mencari titik terang mengenai swakelola SBM ITB, Rektor ITB dan Forum Dosen SBM ITB menggelar pertemuan tertutup pada Senin (14/3/2022).
Koordinator Forum Dosen SBM ITB Jann Hidajat, mengatakan hasil pertemuan tersebut kedua pihak bersepakat akan melakukan negosiasi kebijakan dari Rektor, sehingga menguntungkan kedua belah pihak.
Selama ini katanya, ada tiga aturan yang telah dikeluarkan Rektor. Pertama Peraturan Rektor Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya, Kedua Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021 tentang Pencabutan Swakelola, dan Peraturan Rektor Nomor 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola.
Untuk negosiasi tersebut, akan dibentuk tim penyusun yang terdiri dari Forum Dosen SBM ITB dan Rektorat. Selain itu sebagai penengah yaitu perwakilan Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB (FOM SBM ITB) dan Ikatan Alumni SBM ITB (IA SBM ITB).
Dasar hukum untuk negosiasi kebijakan rektor ini, berpedoman pada pada SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003 tentang Pendirian Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB. Penyusunan kebijakan ditargetkan hingga akhir Mei 2022.
“Selama proses negosiasi, sistem pengelolaan SBM ITB mengacu pada aturan lama yakni SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003,” ucap Jann dalam jumpa pers, Senin (14/3/2022). (*)