BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto mengungkapkan dari 40.640 judul film, sebanyak 40.638 judul film lulus sensor.
“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2021 hanya dua judul yang tidak lulus sensor dan telah kami kembalikan kepada pemiliknya. Jumlah ini telah melampaui target Rencana Strategis (Renstra) 2021,” ujar Rommy seperti dikutip dari PASJABAR dari laman kemdikbud, Rabu (23/3/2022).
Sesuai Renstra 2021, kinerja LSF yang berada dalam koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditargetkan memenuhi capaian jumlah film dan iklan film yang disensor, minimum 40 ribu judul per tahun dengan jumlah film yang lulus tanpa revisi sebanyak 85 persen.
Dari total judul film yang disensor, kata Rommy, sebanyak 25.448 judul atau sebesar 62,62 persen merupakan produksi film dan iklan film nasional.
“Kita bersyukur film nasional masih bergairah pada saat pandemi. Pandemi Covid-19, tidak mengurangi minat sineas Tanah Air untuk tetap berkarya,” tuturnya.
Merujuk undang-undang, LSF membagi jenis peruntukkan pertunjukan materi sensor ke dalam tiga kategori, yaitu layar lebar, penyiaran televisi, dan jaringan informatika. Sepanjang 2021, materi sensor dengan peruntukkan penyiaran televisi masih mendominasi dengan mencapai angka 38.198 judul atau 93,99 persen.
Sementara itu, materi film layar lebar yang telah lulus sensor tercatat sebanyak 233 judul.
“Pandemi COVID-19 masih berlangsung sepanjang 2021. Meski demikian, jumlah film layar lebar yang lulus sensor mengalami kenaikan sebanyak 20,9 persen dari tahun 2020,” ucap Rommy.
Untuk penggolongan usia penonton, sepanjang tahun 2021, LSF menghasilkan data kategori usia yakni golongan usia penonton semua umur (SU) sebanyak 5.082 judul, golongan usia remaja 13 tahun atau lebih sebanyak 25.019 judul. Sementara itu, golongan usia penonton dewasa 17 tahun atau lebih sebanyak 10.133 judul dan golongan usia penonton dewasa 21 tahun atau lebih sejumlah 315 judul.(*/ytn)