BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pimpinan ITB bertemu dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (24/3/2022) untuk membahas penyelesaian kisruh SBM ITB dengan kebijakan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan dalam pertemuan tersebut Rektor ITB mengatakan kebijakan yang diputuskan untuk SBM ITB tersebut, sebagai agenda besar transformasi yang telah dilakukan oleh ITB sebagai amanat Renip ITB 2006-2025 untuk menghindari komersialisasi pendidikan, dengan menjaga amanah konstitusi yang diamanatkan pada statuta PTN BH (PP 65/2013). Untuk itu ITB bertekad memberikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
Adapun program strategi pencapaian agenda transformasi ITB meliputi transformasi kelembagaan, transformasi modal manusia, revolusi pendidikan 4.0, sistem inovasi berbudaya ilmiah, serta transfer & komersialisasi pengetahuan. Selain mengacu pada Renip ITB 2006-2025, transformasi yang dilakukan juga mengacu pada Renstra ITB 2021-2025 untuk menjadi “locally relevant and globally respected university.”
Sementara itu aspek-aspek mengenai integrasi sistem, sistem remunerasi, alokasi anggaran, dan standar biaya adalah turunan dari agenda transformasi ITB. Rektor menjelaskan, dalam implementasinya, ITB melakukan transformasi secara bertahap. Terhitung sejak 2021 sampai 2022 dilakukan integrasi sistem dan sistem human capital management (HCM), kemudian 2022-2023 menghasilkan Pusat-Pusat Unggulan yang berkelas dunia, dilanjutkan 2023-2024 penguatan sistem multikampus, dan 2024-2025 terwujudnya ITB Enterprise.
Dalam Suplemen Renip ITB 2020-2025, ITB harus mengikuti prinsip tata kelola PTN-BH yang baik yang mengikuti alur proses dan hierarki sistem perencanaan ITB secara terpadu dan menyeluruh, transparan, melalui pengawasan yang konstruktif dan disertai pelaporan yang akuntabel. Standar biaya yang dimiliki ITB berlaku untuk semua unit kerja ITB, dan merupakan nilai maksimum yang akan diupdate setiap tahun. Transformasi ITB berdampak pada seluruh tata kelola di internal fakultas/sekolah/unit kerja di lingkungan ITB, termasuk di dalamnya tata kelola internal SBM.
Penyesuaian tata kelola kelembagaan ITB sebagaimana diatur dalam Statuta ITB, yang berinduk pada UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Transformasi ITB 2020-2025 merupakan kesempatan bagi fakultas/sekolah/unit kerja di lingkungan ITB, termasuk di dalamnya SBM untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai perundangan/peraturan yang berlaku, dan berintegrasi secara harmonis dan holistik ke dalam tata kelola kelembagaan ITB, sesuai dengan statuta ITB PTN BH.
Rektor juga menyampaikan bahwa saat ini ITB telah melakukan seluruh upaya terbaik untuk menjalankan seluruh program akademik agar tidak merugikan mahasiswa. Proses Pendidikan dan Operasional SBM tetap berjalan seperti biasa.
ITB menjamin dan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya pendidikan kepada seluruh mahasiswa ITB termasuk mahasiswa SBM. Terkait penyelesaian masalah dengan SBM, ITB telah membentuk tim transisi dan transformasi SBM ITB yang akan bekerja hingga Juni 2022. Adapun tim tersebut terdiri atas 5 dosen SBM, 5 dosen fakultas/sekolah lain, dan 2 orang bagian kesekretariatan. Kick-off meeting telah berlangsung pada Jumat (18/3/2022). Selama masa transisi ini pula, ITB menerbitkan Peraturan Rektor Masa Transisi untuk pembayaran belanja pegawai SBM ITB. (*)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Erna Sari Gusmaati, atau akrab disapa Erna, adalah seorang gadis penuh semangat yang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Petugas kepolisian menurunkan pasukan Brimob untuk bersiaga di sejumlah kecamatan rawan banjir…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) bertindak cepat menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan…
Oleh : Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si. BANDUNG,…