JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Untuk menyelesaikan masalah SBM ITB dengan kebijakan Rektor Reini Wirahadikusumah. – Pimpinan ITB bertemu dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan rekomendasi dalam penyelesaian masalah internal ITB tersebut.
“Komisi X DPR RI melalui Kemendikbudristek RI mendorong ITB untuk segera menyelesaikan permasalahan secara internal ITB. Mengingat setiap permasalahan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan suatu perguruan tinggi merupakan permasalahan yang harus diselesaikan secara internal oleh ketiga entitas, yaitu Majelis Wali Amanat, Rektor, dan Senat Akademik (Pasal 63 dan Pasal 64 UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan PP No.65/2013 tentang Statuta ITB),” katanya.
Selain itu, pihaknya meminta ITB untuk menjamin pelaksanaan akademik maupun nonakademik.
“Komisi X DPR RI melalui Kemendikbudristek RI mendorong ITB untuk tetap melaksanakan seluruh program akademik dan nonakademik khususnya proses pembelajaran dengan tetap menjaga mutu dan kualitas pendidikan,” tegasnya. (*)