BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Petugas satuan lalu linta Polrestabes Bandung memusnahkan 1.700 knalpot bising, Rabu (30/3/2022). Pemusnahan dilakukan setelah tiga bulan belakangan petugas melakukan razia di sejumlah wilayah di Kota Bandung.
“Razia dan pemusnahan ini sengaja digelar agar masyarakat dapat dengan nyaman menjalani ibadah jelang dan selama Ramadhan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung.
Knalpot yang dimusnahkan adalah knalpot bukan standar pabrik, yang menimbulkan suara bising.
“Kami banyak menerima keluhan dari warga Bandung dari suara bising knalpot sepeda motor. Menyikapi laporan ini, petugas melakukan razia knalpot di sejumlah titik,” katanya.
Menurutnya, knalpot bising tak hanya menimbulkan polusi suara tapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu pihaknya mengimbau masyarajat untuk menggunakan knalpot sesuai standar sepeda motor dan tidak menimbulkan suara bising.
“Razia akan tetap kami lakukan selama bulan puasa atau bulan Ramadhan ini,” pungkasnya. (ave)












