PASBANDUNG

Muhammadiyah Jabar Siap Pertahankan Rumah Wakaf Salim Rosyidi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Muhammadiyah pertahankan rumah wakaf milik Salim Rosyidi,yang telah diwakafkan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan.

“Kami mendapatkan wakaf ini dan memiliki bukti-bukti seperti sertifikat bahkan saksi-saksi,” ujar Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, Jamjam Erawan, kepada wartawan Jumat (1/4/2022).

Hanya saja, lanjut Jamjam, ternyata ada pihak lain yang memiliki sertifikat rumah yang terletak di Jalan Mataram No 1 Kota Bandung ini.

“Kami juga heran kenapa ada pihak lain yang memiliki sertifikat rumah ini. Padahal kami sudah lama mendapatkan wakaf ini,” terangnya.

Jamjam mengatakan pihaknya mendapat wakaf dari Salim Rosyidi yang wafat tahun 2015.

Sekarang rumah itu digunakan sebagai rumah yatim piatu dan didiami oleh setidaknya 17 orang anak yatim piatu.

“Yang tinggal di sini adalah anak setingkat SMP dan SMA,” terangnya.

Jamjam mengatakan, upaya untuk mengeksekusi rumah itu, sudah dilakukan dua tahun yang lalu. Namun batal karena banyak yang menghalangi.

“Padahal kami sudah menang di pengadilan bahkan sampai ke tingkat MA. Namun ternyata pihak lain mengajukan PK,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan, pihaknya ada di lokasi adalah untuk membantu pihak panti asuhan. Di lokasi Panti Asuhan, turut hadir pula anggota fraksi PKS lain, seperti Andri Rusmana dan Agus Salim.

“Kalaupun akan ada tindakan, saya mohon tidak dilakukan sekarang. Besok kan mau Ramadhan, tidak baik kalau eksekusi dilakukan sekarang,” katanya.

Iman mengatakan, pihaknya tidak akan memasuki ranah hukum yang sedang ditempuh kedua belah pihak. Hanya saja, Iman meminta ada sisi humanis sehingga aksi eksekusi tidak dilakukan sekarang.

“Kalau proses hukum mau dilanjutkan, ya silakan. Tapi kalaupun ada eksekusi jangan sekarang. Kita tidak melihat dari sisi hukum lah, kita melihat dari sisi kemanusiaan,” tuturnya.

Aksi ke PN Bandung

Menurut informasi, Jumat (1/4/2022), akan dilakukan eksekusi atas rumah tersebut, yang dilakukan oleh pihak lain pemilik sertifikat, yang ternyata adalah tetangga dekat Panti Asuhan tersebut.

Karenanya nampak massa dari pemuda yang berada di bawah naungan  Muhammadiyah menjaga rumah tersebut, sehingga eksekusi batal dilakukan.

Para pemuda melanjutkan aksi ke PN Bandung, untuk meminta PN menunda eksekusi terhadap Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan.

Koordinator Lapangan Pengamanan Aset Muhammadiyah Kota Bandung, Entah Wahyu siap berjuang agar PN Bandung menunda eksekusi. Menurut dia, perlawanan bukan karena pihaknya tidak taat hukum.

“Muhammadiyah telah menerima wakaf atau hibah wasiat dari mewakili untuk kami kelola sebagaimana amanatnya,” terang Entah.

Entah berujar, aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan dan menunggu tindak lanjut laporan pemalsuan dokumen di Bareskrim Polri.

“Kami juga sedang mengadukan (ke Bareskrim Polri),” ujar Entah.

Entah menduga ada ‘permainan’ seiring putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tentang tanah dan bangunan PSAA tersebut. Hal ini berdampak rencana pengosongan panti asuhan milik Muhammadiyah  tersebut dalam waktu dekat.

Sebagai informasi,PN Bandung Kelas IA Khusus menerbitkan surat nomor W11.U1/1748/HK.02/III/2022 tentang undangan rapat koordinasi eksekusi pengosongan dan penyerahan panti asuhan milik Muhammadiyah di Jalan Mataram Nomor 1, Bandung, Jabar.

Surat antara lain untuk Kapolrestabes Bandung, Komandan Kodim 0618 Kota Bandung, Dan Dim Pom III/5 Bandung, Camat, Lurah hingga RT dan RW setempat.

Rapat koordinasi ekesekusi rencananya akan berlangsung di PN Bandung Kelas 1 A Khusus, Jalan LL RE Martadinata, Bandung, Jabar, Jumat, 1 April 2022. (put)

 

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

19 menit ago

Pestapora 2024: Pertamina Fastron Hadirkan Edukasi Otomotif di Tengah Festival Musik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pertamina Fastron siap memeriahkan festival musik Pestapora 2024, yang akan diadakan di…

58 menit ago

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

2 jam ago

Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Keadilan dalam Dialog Kebhinekaan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…

4 jam ago

RSUD dan Dinsos Bandung Gelar Khitanan Massal untuk 60 Anak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

4 jam ago

Keseimbangan Hubungan Antarmanusia

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ajaran…

8 jam ago