PASBANDUNG

Bahar bin Smith Didakwa Sebarkan Hoaks Lewat Ceramah

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Penceramah Bahar bin Smith didakwa menyampaikan berita bohong atau hoaks dalam ceramahnya, di hadapan ribuan jemaah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Desember 2021.

Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Selasa (5/4/2022). Tim kuasa hukum terdakwa Bahar bin Smith pun mengajukan ekspesi terkait isi dakwaan tersebut.

Karena perbuatannya, Bahar Bin Smith dikenakan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 15 Ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana serta UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bahar bin Smith sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian daerah Jawa Barat (Jabar) atas kasus penyebaran berita bohong, dalam ceramahnya di Kabupaten Bandung.

Selain Bahar bin Smith, Polda Jabar juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Tatang Rustandi yang merupakan pengunggah video ceramah Bahar bin Smith.(uby/rif)

Yatni Setianingsih

Recent Posts

Bocah 4 Tahun Tertimpa Reruntuhan karena Gempa, Kang DS Sampaikan Duka

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Fauzan,…

18 menit ago

BNPB Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Gempa

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masyarakat yang terkena dampak gempa M4,9 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi…

48 menit ago

Guru Besar Hanya Nama (GBHN)

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam…

1 jam ago

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

2 jam ago

Pestapora 2024: Pertamina Fastron Hadirkan Edukasi Otomotif di Tengah Festival Musik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pertamina Fastron siap memeriahkan festival musik Pestapora 2024, yang akan diadakan di…

2 jam ago

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

3 jam ago