CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Pembahasan Perda RTRW Harus Maksimal dan Sinergis

Yatni Setianingsih
6 April 2022
Pembahasan Perda RTRW Harus Maksimal dan Sinergis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Achmad Ru'yat (foto : Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Peraturan daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi pembahasan dalam rapat Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang dinilai harus benar-benar maksimal karena akan segera diputuskan dalam sidang paripurna dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Achmad Ru’yat mengatakan, jika pembahasan tersebut merupakan tugas dari Pansus VI yang diupayakan agar segera rampung diputuskan dan bisa dijadwalkan dalam sidang paripurna akhir Maret 2022.

Baca juga:   Gus Ahad : Ada Tiga Masalah dalam Pembahasan Raperda RTRW

“Tetapi mencermati bahwa pembahasan RTRW ini suatu pembahasan yang strategis, melibatkan berbagai stakeholder, saya apresiasi ini. Pansus sudah keliling ke seluruh wilayah Jawa Barat jika saya katakan 27 kabupaten-kota terkomunikasikan, mengingat ada beberapa regulasi dari pusat yang harus disinergiskan karena porsi dari pusat menjadi guidance di dalam pengambilan keputusan, karena RTRW ini sangat berbeda dengan Pansus lain,” ungkap Ru’yat di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (5/4/2022).

Ru’yat memberi pesan kepada anggota dan pimpinan Pansus VI agar ruh dari Perda RTRW ini dapat berkelanjutan, sehingga catatan nantinya bisa menjadi regulasi dari tingkat pusat hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:   Perda RTRW Kota Bandung Diubah, Ini yang Perlu Dibenahi

“Bagaimana caranya itu ada ilmunya, membangun komunikasi dengan kementerian-kementerian terkait sehingga apa yang menjadi payung hukum apalagi terkait dengan adanya sinkronisasi LP2B, katakanlan dari kabupaten-kota kemudian provinsi juga punya gambaran, pusat juga tentu dari Kementerian terutama ATR BPN juga punya aturan baru jadi bagaimana bisa segera,” tutur Ru’yat.

Dirinya berharap ada sinkronisasi yang baik dari tingkat Kota/ Kabupaten, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat guna pencapaian yang maksimal di Perda RTRW ini.

Baca juga:   DPRD Jabar Sosialisasikan Raperda RTRW, Tujuannya?

“Jadi ini yang disampaikan bagaimana caranya seluruh sinkronisasi pusat, wilayah, kabupaten-kota bisa tercapai dan dalam pembahasan Badan Musyawarah, memang waktu itu menyarankan kepada Pansus untuk mengajukan surat katakanlah revisi perpanjangan dan sudah disampaikan sampai bulan April dan itu menjadi keputusan Badan Musyawarah,” tutup Ru’yat.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: perda RTRWRaperda RTRW


Related Posts

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi.
PASBANDUNG

UU Cipta Kerja Disahkan, Kota Bandung Harus Ubah Perda RTRW

11 Agustus 2022
Gus Ahad : Perda RTRW Penting untuk Hajat Hidup Puluhan Juta Warga Jabar
PASJABAR

Gus Ahad : Pembahasan Raperda RTRW Harus Perhatikan Berbagai Aspek

19 Februari 2022
Gus Ahad : Perda RTRW Penting untuk Hajat Hidup Puluhan Juta Warga Jabar
PASJABAR

Gus Ahad Sebut Perda RTRW, Perda yang Strategis

16 Februari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakaf Salman dan BRI Peduli: Bersama Wujudkan Operasi Katarak Gratis

Wakaf Salman dan BRI Peduli: Bersama Wujudkan Operasi Katarak Gratis

11 bulan yang lalu
Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika FT Unpas Gelar IT Phoria 2023

Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika FT Unpas Gelar IT Phoria 2023

2 tahun yang lalu

Vizcarra Siap Jalani Debut di Surabaya, Jupe Diragukan Tampil

6 tahun yang lalu
Gerak Cepat, Pengambilan Sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan Dilakukan di Belanda

Gerak Cepat, Pengambilan Sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan Dilakukan di Belanda

8 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.