CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 17 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gubernur Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Resmi Hentikan Pendanaan Masjid Raya Bandung karena Status Wakaf

Yatti Chahyati
7 Januari 2026
Dedi Mulyadi Klarifikasi Gaji

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto: tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan resmi terkait penghentian dukungan finansial bagi Masjid Raya Bandung. Langkah ini diambil setelah ditemukannya kejelasan hukum mengenai status lahan masjid bersejarah yang terletak di pusat Kota Bandung tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuan antara pengurus wakaf dan Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, diketahui bahwa lahan Masjid Raya Bandung berstatus tanah wakaf, sehingga tidak tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat.

Konsekuensi Hukum dan Administrasi Aset

Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga:   Catat Agenda Calender of Event 2022 dari Kota Bandung

Secara regulasi, pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengucurkan dana operasional untuk objek yang bukan merupakan aset resmi pemerintah.

“Aset yang tidak tercatat tidak boleh lagi dibiayai oleh Pemda Provinsi Jabar,” ujar KDM pada Rabu (7/1/2026).

Keputusan ini juga sejalan dengan keinginan pengurus wakaf yang meminta agar pengelolaan masjid dikembalikan sepenuhnya kepada ahli waris yang mewakafkan lahan tersebut.

Dengan demikian, status Masjid Raya Bandung kini sepenuhnya lepas dari tanggung jawab administratif Pemprov Jabar.

Baca juga:   Gubernur Jabar Minta Pemkot Cirebon Hapus Kenaikan PBB 1.000 Persen

Optimisme Kemandirian Pengelola Masjid Raya Bandung

Meskipun dukungan anggaran negara terhenti, Dedi Mulyadi optimis bahwa pihak pengelola mampu menjaga keberlangsungan masjid secara mandiri.

Mengingat luasnya lahan wakaf yang dimiliki, KDM yakin ada potensi besar yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan pemasukan operasional.

“Saya yakin pengelola bisa memanfaatkan lahan wakaf yang luas untuk menghasilkan pemasukan sendiri bagi operasional masjid,” tambahnya.

KDM juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada pihak keluarga besar Wiranatakusumah yang telah mewakafkan lahan tersebut selama ratusan tahun.

Baca juga:   Dedi Mulyadi Akan Umumkan ASN Berkinerja Buruk Lewat Media Sosial

Ia berharap pihak pemberi wakaf dapat mengelola masjid dengan manajemen yang baik agar tetap menjadi pusat ibadah yang membanggakan bagi warga Jawa Barat.

Aspek Penjelasan Gubernur Jabar
Alasan Utama Lahan berstatus wakaf, bukan aset Pemda Provinsi Jabar.
Status Pengelola Dikembalikan kepada ahli waris/nadzir sesuai permintaan pengurus.
Dampak Finansial Pemda dilarang secara hukum membiayai aset yang tidak tercatat.
Harapan Gubernur Masjid dikelola secara mandiri dan profesional oleh penerima wakaf.

(Tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Aset Daerahbandungberita Jawa BaratDedi MulyadiKDMmasjid raya bandungPemprov JabarTanah Wakaf


Related Posts

Bedah buku kontroversial di Bandung mengungkap klaim ijazah palsu Jokowi dan Gibran tak lulus SMA. Tokoh nasional dan jenderal TNI serukan pemakzulan 2026. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Gibran End Game? Rahasia Ijazah Jokowi & Gibran Dibongkar!

16 Januari 2026
baznas jawa barat
HEADLINE

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

8 Januari 2026
Ketua Nadzir Masjid Agung Bandung, Roedy Wiranatakusumah, S.H., M.H., MBA. (berpeci)
HEADLINE

Dukungan Anggaran Pemprov Terhenti, Masjid Raya Provinsi Jawa Barat Kembali ke Status Masjid Agung Bandung

6 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Galeri Rasulullah
HEADLINE

Menelusuri Sejarah Nabi di Galeri Rasulullah Masjid Raya Al Jabbar

17 Januari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Galeri Rasulullah yang berlokasi di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, menjadi salah...

grand theft auto vi

Perilisan Grand Theft Auto VI Tertunda, Ini Alasan Take-Two

17 Januari 2026
KA Ciremai

Terdampak Banjir, KA Ciremai Bandung–Semarang Batal Beroperasi

17 Januari 2026
Onic Esports

Onic Esports Vs Team Falcons, Penentuan Tiket Knockout M7

17 Januari 2026
samsung s26 ultra

Samsung Galaxy S26 Ultra Dipastikan Siap Dipasarkan di Indonesia

17 Januari 2026

Highlights

Onic Esports Vs Team Falcons, Penentuan Tiket Knockout M7

Samsung Galaxy S26 Ultra Dipastikan Siap Dipasarkan di Indonesia

The RIP Jadi Film Thriller Netflix Paling Dinantikan Januari 2026

BMKG Prakirakan Cuaca: Hujan Ringan Hingga Petir di Sejumlah Kota

Libur Panjang Isra Mi’raj, Aktivitas Botram Ramai di Bandung Zoo

Jawaban Bojan Hodak soal Calon Pemain Baru Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.