JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai satu juta orang, melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterbitkan Sabtu (9/4/2022).
Adapun ketentuan berhaji tahun ini dari Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi
- Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
- Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.
“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” ucapnya dikutip dari laman kemenag, Sabtu (9/4/2022)
“Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” sambungnya.
Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.
“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” imbuhnya. (*/ytn)