BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungutan liar THR lebaran, agar segera melaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.
Metode pelaporan yang paling cepat adalah melalui aplikasi Siberli atau Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli.
“Yang terdekat kalau masyarakat kena pungli THR menjelang lebaran segera lapor tim Saber Pungli Jabar, bisa melalui aplikasi Siberli,” pesan Ridwan Kamil usai mengukuhkan kepengurusan Saber Pungli Jabar, di Gedung Sate Bandung, Selasa (19/4/2022).
Kang Emil memastikan Saber Pungli Jabar akan langsung bergerak cepat, menindaklanjuti laporan warga. Biasanya pungli THR lebaran dilakukan oleh segelintir oknum yang melakukan tugas tidak dengan semestinya.
“Baik punglinya yang dilakukan oleh aparat atau ormas yang tidak semestinya segera laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti sehingga warga Jabar relatif akan tenang,” tandasnya.
Tim Saber Pungli Jabar yang baru dikukuhkan terdiri dari unsur Polri, Pemerintah Provinsi Jabar, Kejati, Kodam III/ Siliwangi, Kanwil Kemenkumham Jabar, BIN Daerah Jabar, perguruan tinggi, hingga unsur masyarakat.
“Saya tadi mengukuhkan tim Saber Pungli yang kita rombak menjadi lebih maksimal,” ucapnya. (*/ytn)