BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Direktorat Reskrimsus Polda Jabar mengamankan 2 orang pria beserta ratusan tabung gas berbagai ukuran sebagai barang bukti. Keduanya diduga merupakan pelaku pemindahan gas LPG dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.
Mereka beraksi di sebuah rumah di Cileungsi Kabupaten Bogor sejak awal Maret lalu. Mereka mendapatkan omset lebi dari Rp5 juta per hari.
Dalam aksinya, mereka mendapatkan gas bersubsidi dari agen-agen di sekitar lokasi pemukiman. Pembelian dilakukan secara acak dengan jumlah banyak, setelah didapat kemudian dari 4 tabung gas 3 kilogram ditransmisikan ke dalam 1 tabung gas 12 kilogram. Per hari para pelaku bisa memindahkan sekitar 200 tabung gas 3 kilogram ke 50 tabung gas non subsidi.
Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy menerangkan, tabung gas 12 kilogram tersebut kemudian dijual secara eceran ke rumah-rumah dan juga rumah makan dengan harga normal.
Kedua pelaku kini diamankan di Polda Jabar, sementara petugas masih mengejar penyandang dana dan pemilik lokasi gudang yang dijadikan tempat transmisi gas illegal. (ave)