CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home CAHAYA PASUNDAN

Hak dan Kewajiban Manusia dalam Islam

Hanna Hanifah
11 April 2025
Hak dan kewajiban manusia

ilustrasi. (foto; Istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (foto: pasjabar)

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si., Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan (Hak dan Kewajiban Manusia dalam Islam dalam buku Wawasan Islam)

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Agama Islam diturunkan sebagai pedoman hidup manusia di dunia dalam mencapai kebahagiaan abadi di dunia dan akhirat. Manusia, dengan keterbatasan akalnya tidak mungkin dapat mengetahui hakikat kehidupan abadai tanpa pemberitahuan dari Tuhan Yang Mahaabadi melalui firman yang disampaikan-Nya kepada utusan-Nya.

Sebagai agama yang mengatur hidup manusia, Islam memberikan arahan yang jelas mengenai tata kehidupannya. Islam memberitahukan apa dan bagaimana kebahagiaan abadi itu dapat dicapai dan hendak ke mana manusia hendak berangkat. Apa yang barus dilakukan berkaitan dengan kewajiban yang harus dilaksanakan. Sedangkan apa yang selayaknya diterima berkaitan dengan hak yang harus diterimanya. Dengan demikian, hidup manusia di muka bumi tidak pernah lepas dari hak dan kewajibannya.

Baca juga:   Manusia sebagai Makhluk Ekonomi

Mengenai Hak dan Kewajiban Manusia

Hak dan kewajiban manusia sesuai dengan derajat dan tingkat martabatnya. Sebagai khalifah, manusia dituntut untuk melaksanakan tugasnya di samping menerima hak-hak hidupnya. Setiap kewajiban tidak terlepas dari tingkat kedudukannya. Manusia sebagai makhluk yang memiliki kedudukan tinggi dituntut untuk melaksanakan kewajiban hidupnya. Kewajiban harus didahulukan dibandingkan dengan hak yang harus diterimanya. Kewajiban itu tercantum dalam Al-Quran:

Baca juga:   Uzbekistan Tumbang! Debut Manis Mali di Piala Kemerdekaan 2025

“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat [51] : 56)

Islam mengajarkan bahwa melaksanakan kewajiban dilakukan lebih dahulu daripada hak. Hukum Islam menetapkan bahwa hakikat hidup adalah keseimbangan (equalibrium) antara hak dan kewajiban. Yaitu keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat. Menuntut hak dan mengabaikan kewajiban merupakan pengingkaran terhadap tanggung jawab sebagai manusia. Dan merupakan sikap yang sangat dicela dalam pandangan Islam. Hal ini karena pemberian hak pada dasarnya telah diterima terlebih dahulu sebelum Allah memberikan kewajiban. Sebelum seseorang dituntut kewajibannya, ia telah menikmati hak-haknya. Seorang bayi telah diberikan hak untuk menikmati oksigen, makan dan minum, dan sebagainya. Setelah ia dewasa dan telah siap menerima hukum, ia baru memperoleh kewajiban.

Baca juga:   Arus Wisata Lebaran di Jawa Barat Menurun, Puncak Kunjungan H+2

Hak yang telah diberikan Allah kepada manusia sudah sangat lengkap dan sempurna. Semuanya adalah nikmat yang tak terhitung jumlah dan macamnya. Sedangkan kewajiban yang dipikulkan kepada manusia sangat sedikit. Tetapi yang sedikit itu pun masih banyak diabaikan oleh manusia. Hal ini menunjukkan kesombongan manusia di muka bumi yang akan merugikannya di kemudian hari.

Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam memberikan hak-hak dan kewajiban kepada manusia dengan adil. Tetapi manusia cenderung pada menerima hak-haknya dan mengabaikan kewajibannya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Hak dan kewajiban manusiawawasan islam


Related Posts

Term komunikasi
CAHAYA PASUNDAN

Term Komunikasi dalam Bentuk Khabariyah (Kalimat Berita)

23 Mei 2025
Term Komunikasi
CAHAYA PASUNDAN

Term Komunikasi dalam Bentuk ‘Amr (perintah)

16 Mei 2025
Pengertian Komunikasi
CAHAYA PASUNDAN

Pengertian Komunikasi

18 April 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026

# pasundan law fair 2026 BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Ajang bergengsi Pasundan Law Fair 2026 kembali sukses diselenggarakan...

harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026
potensi cuaca ekstrem

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

16 April 2026

Highlights

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.